TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Penemuan benda diduga zat radioaktif ditemukan di salah satu rumah warga Batan Indah, blok A 22, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu. Rumah tersebut diketahui milik Suhaedi.
Rumah berwarna abu- abu satu lantai dengan pagar hitam dan warna emas di tengahnya itu kini dibatasi dengan garis polisi di depan rumah. Di halaman rumah terdapat jemuran pakaian, rumah tersebut juga terlihat tampak kosong.
Benda yang diduga memiliki zat radioaktif kemudian dibawa petugas gabungan yakni Batan, Polisi dan Bapeten menggunakan truk milik Batan. Q
"Iya sudah lama tinggal di situ, saya juga kaget tiba- tiba datang polisi sama orang- orang banyak di depan sini," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin 24 Februari 2020.
Sampai berita ini diturunkan, Batan dan Bapeten belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penemuan terbaru benda yang diduga memiliki zat radioaktif yang ada di blok A 22.