TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengundurkan diri dari jabatannya. Ia memilih bergabung dengan TGUPP Anies Baswedan.
Kelik mundur terhitung Senin, 24 Februari 2020. "Iya mundur per Senin," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir, saat dihubungi, Rabu 26 Januari 2020.
Chaidir mengatakan Kelik mengundurkan diri atas keinginan sendiri. DKI kemudian menunjuk kepala Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera pada DPRKP DKI Prajoko sebagai Plt.
Chaidir mengatakan saat ini Kelik menjabat sebagai staf di Tim Gubernur untuk Percepatan dan Pembangunan atau TGUPP bidang prasarana.
Namun kata dia status Kelik tetap PNS. "Gabung TGUPP bidang prasarana,tapi statusnya tetap PNS di TGUPP setara eselon III," ujarnya.
Chaidir mengatakan pengunduran diri Kelik tidak akan berpengaruh kepada program rumah DP nol persen yang tengah dibangun DKI. Saat ini DKI sedang membangun empat tower dengan 24 lantai dan akan menyediakan 850 unit di Cilangkap Jakarta Timur.