TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menceritakan kronologis pembunuhan anak berusia 5 tahun di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena spontan.
“Saat tersangka berada di dalam rumah berdua dengan korban, saat itulah timbul niat untuk membunuh,” kata Yusri di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020.
Yusri mengatakan, korban dengan pelaku pembunuhan anak memang dekat dan kerap bermain di rumah pelaku karena ibu keduanya memiliki profesi yang sama yakni penjual kue.
“Korban ini memang sering bermain bersama adik pelaku tapi saat kejadian korban kebetulan hanya berdua saja dengan pelaku,” kata Yusri.
Saat sedang berdua, lanjut Yusri, dorongan dari dalam diri pelaku langsung timbul untuk membunuh, “Sebagai alasan, tersangka minta tolong minta ambilkan mainan dari dalam bak kamar mandi,” kata Yusri.
Ketika korban menuruti permintaan pelaku, kemudian pelaku langsung mencekik dan menenggelamkan korban didalam bak mandi.
“Pelaku juga memasukkan kedua jarinya kedalam mulut korban untuk mencegah korban berteriak,” kata Yusri.
Setelah ditenggelamkan dalam bak selama kurang lebih 5 menit atau hingga korban lemas tak berdaya, Yusri mengatakan, pelaku memasukkan jenazah korban kedalam ember.
“Setelah dimasukkan ember, korban ditutup sprei dan diletakkan bersama cucian kotor,” kata Yusri.
Yusri pun mengatakan, setelah dirasa memungkinkan, jenazah korban awalnya ingin dibuang, namun tersangka bingung, “Hingga pelaku menyimpan jenazah korban didalam lemari pakaian di kamarnya,” kata Yusri.
Setelah sempat diinapkan selama semalam, Yusri mengatakan, pagi harinya atau tepatnya pada Jumat 6 Maret 2020 sekitar pukul 11.00, pelaku mendatangi Polsek Metro Taman Sari.
“Dia mengaku pada polisi, telah membunuh seseorang dan mayatnya ada didalam lemari dan setelah diselidiki ternyata benar,” kata Yusri.
Yusri pun mengatakan, belum mengetahui motif pembunuhan tersebut namun pengakuan sementara pelaku melakukannya secara spontan karena kerap menonton film horor
“Dia mengaku sudah sering mau melakukan (pembunuhan), tapi bisa ditahan, tapi kali ini katanya nggak bisa ditahan,” kata Yusri.
Sampai saat ini, aparat kepolisian pun belum menentukan pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut.
“Kita masih menunggu hasil labfor apakah pelaku ini adalah pelaku sebenarnya, walaupun dia sudah mengaku, dan dia juga mengaku puas. Makanya kita masih dalami dengan psikolog,” kata Yusri.
Sebelumnya, seorang remaja NF 14 tahun, melakukan pembunuhan anak berusia 5 tahun, berinisial APA di rumahnya di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020.