Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologis Pembunuhan Anak di Sawah Besar

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menceritakan kronologis pembunuhan anak berusia 5 tahun di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena spontan.

“Saat tersangka berada di dalam rumah berdua dengan korban, saat itulah timbul niat untuk membunuh,” kata Yusri di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020.

Yusri mengatakan, korban dengan pelaku pembunuhan anak memang dekat dan kerap bermain di rumah pelaku karena ibu keduanya memiliki profesi yang sama yakni penjual kue.

“Korban ini memang sering bermain bersama adik pelaku tapi saat kejadian korban kebetulan hanya berdua saja dengan pelaku,” kata Yusri.

Saat sedang berdua, lanjut Yusri, dorongan dari dalam diri pelaku langsung timbul untuk membunuh, “Sebagai alasan, tersangka minta tolong minta ambilkan mainan dari dalam bak kamar mandi,” kata Yusri.

Ketika korban menuruti permintaan pelaku, kemudian pelaku langsung mencekik dan menenggelamkan korban didalam bak mandi.

“Pelaku juga memasukkan kedua jarinya kedalam mulut korban untuk mencegah korban berteriak,” kata Yusri.

Setelah ditenggelamkan dalam bak selama kurang lebih 5 menit atau hingga korban lemas tak berdaya, Yusri mengatakan, pelaku memasukkan jenazah korban kedalam ember.

“Setelah dimasukkan ember, korban ditutup sprei dan diletakkan bersama cucian kotor,” kata Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusri pun mengatakan, setelah dirasa memungkinkan, jenazah korban awalnya ingin dibuang, namun tersangka bingung, “Hingga pelaku menyimpan jenazah korban didalam lemari pakaian di kamarnya,” kata Yusri.

Setelah sempat diinapkan selama semalam, Yusri mengatakan, pagi harinya atau tepatnya pada Jumat 6 Maret 2020 sekitar pukul 11.00, pelaku mendatangi Polsek Metro Taman Sari.

“Dia mengaku pada polisi, telah membunuh seseorang dan mayatnya ada didalam lemari dan setelah diselidiki ternyata benar,” kata Yusri.

Yusri pun mengatakan, belum mengetahui motif pembunuhan tersebut namun pengakuan sementara pelaku melakukannya secara spontan karena kerap menonton film horor

“Dia mengaku sudah sering mau melakukan (pembunuhan), tapi bisa ditahan, tapi kali ini katanya nggak bisa ditahan,” kata Yusri.

Sampai saat ini, aparat kepolisian pun belum menentukan pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut.

“Kita masih menunggu hasil labfor apakah pelaku ini adalah pelaku sebenarnya, walaupun dia sudah mengaku, dan dia juga mengaku puas. Makanya kita masih dalami dengan psikolog,” kata Yusri.

Sebelumnya, seorang remaja NF 14 tahun, melakukan pembunuhan anak berusia 5 tahun, berinisial APA di rumahnya di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

4 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

10 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

14 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

14 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

15 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

15 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

15 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

16 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

16 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

23 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online