TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara kini membatasi waktu operasional pos pemantauan corona. Sebelumnya, pos tersebut disiagakan selama 24 jam.
"Sekarang hanya sampai jam 9 malam," kata Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSPI Sulianti Saroso, Dyani Kusumowardhani di kantornya pada, Selasa, 17 Maret 2020.
Dyani mengatakan, alasan pembatasan waktu operasi karena tidak banyak orang yang datang ke pos pemantauan COVID-19 pada malam hari. Selain itu, ruangan di pos tersebut juga disebut terbatas.
"Kemarin kunjungan ke pos itu sudah sangat menurun sehingga kami mengurangi petugas yang ada di pos pemantauan. Tapi baru 1-2 hari ini saja melonjak lagi, jadi kami harus mengatur kembali siapa yang akan bertugas di situ," ujarnya.
Dyani mengatakan, hingga Selasa, 17 Maret 2020 pos pemantauan corona di RSPI Sulianti Saroso telah didatangi oleh 1134 orang sejak pertama kali dibuka pada Januari 2020 lalu. Rumah sakit tersebut saat ini menangani 11 pasien kasus corona. Sebanyak 7 di antaranya positif COVID-19 dan 4 sisanya berstatus PDP.