TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI tidak akan menggelar salat Jumat berjamaah hari ini, sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Hari ini Salat Jumat ditiadakan," ujar Plh Sekretariat DPRD Dame Aritonang saat dihubungi, Jumat 20 Maret 2020.
Biasanya anggota dewan melaksanakan ibadah Jumat berjamaah di ruangan lobi gedung DPRD. Untuk dua pekan ke depan Dame mengatakan, anggota dewan dan pegawai diimbau untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing.
"Disarankan salat di rumah masing-masing," ujar dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan untuk meniadakan salat Jumat hingga dua pekan ke depan. Langkah tersebut diambil Anies dalam upaya membatasi interaksi warga untuk mencegah penularan virus Corona. Keputusan tersebut juga telah disepakati oleh sejumlah toko pemuka agama.
Anies menilai, di Jakarta perlu meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, karena tren penularan Covid 19 di Jakarta tinggi.
Hal ini kata dia juga sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa daerah yang terancam penyebaran virus Corona boleh diganti dengan Salat Zuhur.
"Di sinilah fatwa MUI itu bisa diterapkan, untuk Jakarta saya mengimbau kepada warga untuk menaati semua yang disampaikan MUI," ujarnya.
Anies mengatakan, solusi paling efektif untuk pencegahan saat ini adalah pembatasan interaksi. Dia juga telah memerintahkan jajarannya hingga tingkat lurah dan RW untuk membatasi interaksi langsung antarwarga.