TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan 18.077 rapid test alias pemeriksaan cepat virus Corona. Dengan hasil 299 282 orang dinyatakan positif COVID-19.
"Rapid test yang sudah dilakukan 18.077 orang, sebanyak 299 dinyatakan positif COVID-19," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia saat konfrensipers daring di Balai Kota, Rabu 1 April 2020.
Dwi mengatakan rapid test dilakukan di 6 wilayah administrasi Jakarta. Hingga saat ini proses pemeriksaan terus berjalan.
Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti mengatakan setiap orang yang rapid tesnya menunjukan positif atau negatif tetap akan melakukan pemeriksaan lanjutan. untuk pasien positif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab dan akan isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter selama menunggu hasil tes swab.
Sedangkan untuk yang pasien negatif lanjur Widyastuti diminta untuk kembali mengikuti rapid test pada hari ke 7-10 setelah tes awal. Pasien negatif juga disuruh untuk isolasi mandiri atau dirujuk ke rumah sakit jika kondisi memburuk.
Widyastuti menyebutkan hingga saat ini Dinas Kesehatan DKI telah melakukan rapid tes kepada 18.077 orang, dengan hasil 299 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 17.778 orang dinyatakan negatif.
Widyastuti menyebutkan rapid test tersebut diprioritaskan untuk orang-orang yang berisiko menularkan COVID-19 atau virus Corona, seperti tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).