Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang PSBB, Polda Metro Jaya Antar Bantuan Sosial ke Rumah

image-gnews
Anggota TNI dari Kodim 0504/Jakarta Selatan bersama anggota Kepolisian menyalurkan bantuan paket sembako kepada keluarga prasejahtera terdampak pademi COVID-19 di Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 7 April 2020. ANTARA/HO-Kodim 0504/Jakarta Selatan
Anggota TNI dari Kodim 0504/Jakarta Selatan bersama anggota Kepolisian menyalurkan bantuan paket sembako kepada keluarga prasejahtera terdampak pademi COVID-19 di Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 7 April 2020. ANTARA/HO-Kodim 0504/Jakarta Selatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin secara langsung dari rumah ke rumah. Penyaluran bantuan sosial itu dilakukan berkoordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Bantuan tersebut disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat pemberlakuan PSBB Jakarta

Kapolda Metro Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bantuan sosial tersebut akan disalurkan langsung untuk menghindari keramaian dalam rangka physical distancing mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

"Pemberian bantuan agar masyarakat tidak berkerumun, Kita beri bantuan itu di tingkat bawah, terutama di grass root bagi masyarakat membutuhkan akan kita lakukan secara door-to-door. Kami dalam hal ini Pemda, TNI Polri akan memberikan langsung ke rumah-rumah," kata Nana di Jakarta, Rabu 8 April 2020.

Nana mengatakan jajaran Polda Metro Jaya telah diinstruksikan untuk membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan kepada warga untuk kembali rumah karena bantuan akan diantarkan langsung.

Namun jika situasi tidak memungkinkan untuk membubarkan kerumunan massa, maka petugas di lapangan akan memastikan masyarakat menerapkan physical distancing.

"Kalau nanti ada kerumunan, tetap kita upayakan menjaga jarak atau physical distancing. Kalau seandainya massa berkerumun akan kita imbau, karena akan kita kirim ke rumah masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat PSBB Jakarta.

"Terkait dengan tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta nanti bersama juga dengan pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat COVID-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Anies mengatakan, bantuan itu akan diserahkan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial itu dipastikan dapat dijangkau oleh pemerintah daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov DKI ini bersama dengan jajaran TNI dan Kepolisian mulai Kamis 9 April akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan.

"Jadi masyarakat miskin dan rentan miskin itu semua nanti kita akan distribusikan (bantuannya)," kata Anies.

Anies pun berjanji selama pemberlakuan PSBB di Ibu Kota, Pemprov DKI akan memastikan seluruh masyarakat Jakarta dapat terpenuhi kebutuhannya dan tidak ada pembiaran terhadap warga.

"Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan suatu kegiatan berjalan bila itu berpotensi terjadi penularan (COVID-19)," kata Anies.

Aturan PSBB direncanakan rampung pada Rabu 8 April sehingga dapat segera diakses dan dipelajari oleh seluruh warga Ibu Kota Jakarta.

Dikatakan Anies, pihaknya akan mulai memberlakukan PSBB bagi masyarakat DKI Jakarta mulai Jumat 10 April 2020 pukul 00.00 untuk memutus penyebaran COVID-19.

"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana di gariskan oleh keputusan Menteri Kesehatan RI. Ini efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies.

Dalam konferensi persnya itu, Anies menjelaskan PSBB pada dasarnya sudah diterapkan selama hampir satu bulan di DKI Jakarta seperti kegiatan belajar-mengajar di rumah, bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, hingga pembatasan akses transportasi umum serta ruang publik.

Hal yang berbeda dari penetapan PSBB saat ini adalah kehadiran aturan yang baku untuk mengatur penegakan hukum terkait PSBB karena selama ini pembatasan-pembatasan yang sudah diterapkan belum memiliki dasar hukum yang mengikat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

5 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

17 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

17 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

17 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

21 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.