Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB DKI, Tangerang Batasi Jam Operasional dan Kapasitas Angkot

image-gnews
Terminal Kalideres. TEMPO/Tony Hartawan
Terminal Kalideres. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan pembatasan jam operasional dan kapasitas angkutan umum baik yang ke Jakarta maupun di dalam kota itu terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta besok.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan pembatasan ini dilakukan untuk mengimbangi irama PSBB yang diterapkan DKI Jakarta.

"Kami melakukan pembatasan jam operasional dan kapasitas angkutan," ujarnya kepada Tempo,Kamis 9 April 2020.

Pembatasan jam operasional diterapkan pada transportasi umum Bus Rapid Transit yang saat ini hanya sampai pukul 20.00." Jumlah kapasitasnya juga kami batasi 50 persen," kata Wahyudi.

Menurutnya, dari 30 BRT Kota Tangerang saat ini masih beroperasi. Hanya saja untuk pengangkutan penumpang kini dibatasi dari 24 penumpang kini menjadi 12 penumpang. "Tapi kondisi sekarang, 1 bus saja hanya terisi 1-5 penumpang," katanya.

Begitu juga dengan angkutan kota. Menurut Wahyudi, Dinas Perhubungan Kota Tangerang telah menerapkan pembatasan penumpang. Dari yang biasanya 8 penumpang, kini hanya 5 penumpang. "Kanan 3, kiri 2 dan jok angkutan kami tandai crosing," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga gencar melakulan imbauan dan sosialisasi agar warga Kota Tangerang yang berpergian menggunakan transportasi umum agar memakai masker. " Sopir pakai masker, penumpang pakai masker," ujarnya.

Terkait dengan penerapan PSBB DKI Jakarta, Wahyudi mengatakan, membawa dampak positif bagi penekanan pergerakan orang di Kota Tangerang maupun Jabodebek. "Korelasinya positif."

Karena, kata dia, dengan PSBB yang dilakukan DKI Jakarta secara otomatis telah menekan pergerakan orang dari dan ke Jakarta begitu juga dari Kota Tangerang ke Jakarta.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

34 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

51 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Hindari Angkot di Jakarta Timur, Mata Seorang Pengendara Motor Terluka Kena Batang Spion

16 Februari 2024

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Hindari Angkot di Jakarta Timur, Mata Seorang Pengendara Motor Terluka Kena Batang Spion

Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di matanya akibat kecelakaan tunggal menghindari angkot.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Mobil listrik DFSK Gelora E. (Foto: PT Sokonindo Automobile)
Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.


Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jembatan Cisadane A, yang berada di ruas Jalan Daan Mogot, menghubungkan Kecamatan Tangerang dengan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, kini tengah diperbaiki.
Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Pelaku curanmor yang diamankan jajaran Polres Metro Depok, salah satu di antaranya Jaenal Mustopa, 23 tahun (paling kiri) yang berprofesi sebagai sekuriti menunjukan barang bukti Mapolres Metro Depok, Jumat, 16 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.


Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai PJ Wali Kota Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023. ANTARA/HO/Pemkot
Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.


Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

10 Desember 2023

Deretan angkutan kota dengan iklan sosialisasi caleg, memadati Terminal Depok, (2/2). Sejumlah caleg memanfaatkan kaca belakang angkot sebagai media sosialisasi kampanye
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja angkot merupakan fasilitas umum sehingga tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024


TPN Ganjar-Mahfud Bilang Larangan Pemasangan APK di Angkot Bentuk Ancaman

6 Desember 2023

Deretan angkutan kota dengan iklan sosialisasi caleg, memadati Terminal Depok, (2/2). Sejumlah caleg memanfaatkan kaca belakang angkot sebagai media sosialisasi kampanye
TPN Ganjar-Mahfud Bilang Larangan Pemasangan APK di Angkot Bentuk Ancaman

TPN Ganjar-Mahfud, mengecam tindakan Dishub Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor yang melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) di angkot.