TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kebon Jeruk menggelar patroli polisi menyisir sejumlah tempat kerumunan warga di wilayah itu pada Minggu malam, 12 April 2020 untuk menegakkan PSBB Jakarta.
Kepala Polsek Kebon Jeruk Komisaris Polisi R Sigit Kumono mengatakan area patroli polisi tersebut antara lain di Jalan Lapangan Bola, Jalan Panjang arah Pos Pengumben, Jalan Panjang Cidodol, Jalan Kebayoran Lama Raya arah Rawa Belong, Jalan Kebon Jeruk Batu Sari, Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Budi Raya, Komplek Pajak, Jalan Pasar Patra dan Jalan Raya Perumahan Green Ville serta Jalan Taman Ratu Raya.
"Kegiatan patroli ini sesuai atensi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dengan tujuan untuk menyosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19," kata Kompol Sigit, Minggu malam.
Menurut dia, patroli polisi berseragam lengkap di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan harus dimaksimalkan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga selama PSBB Jakarta.
Kehadiran polisi berseragam juga diperlukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta ragam kriminalitas lainnya.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang langkah pencegahan virus corona COVID-19 juga digalakkan dalam patroli tersebut agar masyarakat senantiasa rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu sampai dua meter dengan orang lain, melarang berkumpul warga lebih dari lima orang, beraktivitas di dalam rumah, serta menggunakan masker di tempat umum.
Sedangkan kepada para penjual makanan dan warung jajanan, polisi melarang penyediaan meja dan kursi untuk menghindari berkumpulnya orang selama PSBB Jakarta.