TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengubah penggunaan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Ciater, Serpong menjadi lokasi karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona. Lokasi tersebut sementara waktu diberi nama Rumah Lawan COVID-19.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan Rumah Lawan COVID-19 bisa digunakan pada pekan ini setelah proses pekerjaan telah dilaksanakan sejak pekan lalu. "Jadi warga yang memiliki ODP tanpa gejala dan PDP dengan gejala ringan bisa dirawat di Rumah Lawan COVID-19 ini. Bila kondisinya membaik bisa langsung dipulangkan. Tetapi jika semakin parah langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan," ujarnya.
Airin menuturkan pengelolaan Rumah Lawan COVID-19 akan dipegang langsung oleh Dinas Kesehatan. Seluruh tenaga medis akan dikerahkan, termasuk dari Palang Merah Indonesia (PMI). "Ini adalah komitmen Pemkot Tangsel (Tangerang Selatan) dalam menangani pasien COVID-19," katanya.
Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan, dr Suhara, menuturkan lokasi karantina memiliki kapasitas 120 tempat tidur dengan tenaga medis yang terdiri atas dokter, perawat, petugas kebersihan, dan petugas yang khusus memberikan makan kepada pasien. Menurut dia, ada enam petugas yang akan berjaga di setiap tim. "Kami membagi tiga tim. Setiap tim ada enam petugas yang terdiri dari dokter, perawat, pemberi makan, petugas kebersihan," sebut Suhara.
Rumah Lawan COVID-19 juga dijaga ketat oleh petugas kepolisian, Satpol PP, dan TNI. "Kita ingin membuat suasana senyaman mungkin, meski tidak senyaman rumah sendiri. Setiap kamar ada lemari, meja, kursi, wifi, dan untuk ODP ada televisi," kata Suhara. Bahkan petugas juga menyiapkan mesin cuci bila ada yang ingin mencuci pakaian sendiri.