TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kesehatan Rakyat menyarankan pemerintah Kota Depok membuka dapur umum di tingkat kelurahan. Pembentukan dapur umum diperlukan untuk mengatasi kebutuhan makanan masyarakat selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB mulai hari ini, Rabu, 15 April 2020.
Masa PSBB bakal berlangsung selama 14 hari. "Kalau ada dapur umum seperti yang diperintahkan pak Jokowi dan pak Doni Monardo (Ketua Gugus Tugas Covid-19) maka tidak perlu kuatir ada yang tidak dapat bansos," kata Ketua DKR Roy Pangharapan melalui keterangan tertulisnya.
Menurut dia, dapur umum juga diperlukan untuk warga yang masih menunggu bantuan sosial dari pemerintah. Sehingga, warga yang tidak mampu masih dapat terjamin bisa makan selama masa pembatasan ini. "Sampai sekarang belum ada inisiatif membuat dapur umum oleh pemerintah Kota Depok," ucapnya.
Dengan adanya dapur umum, kata Roy, bisa mencegah terjadinya kerusuhan karena kesalahpahaman warga atas situasi ini. Menurut dia, warga yang belum mendapatkan bantuan dan berpotensi kelaparan sangat rentan menjadi korban hasutan di tengah situasi pembatasan, yang tidak membolehkan mereka keluar rumah.
"Ini rakyat sudah lebih sebulan tidak bekerja dan mulai kesulitan makan. Jangan sampai terlambat," tegasnya.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyatakan bahwa bakal ada tujuh bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kota. Ia mengimbau para ketua RT bertindak jujur dalam mendistribusikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
"Para ketua RT jangan ambil resiko, sehingga tidak menjadi sasaran amarah warga. Caranya terbuka pada warganya agar bisa memastikan warga yang lebih berhak menerimanya bantuan dan mencari jalan keluar jika ada yang belum menerima," ujarnya.