TEMPO.CO, Jakarta -Tiga kota penyangga Jakarta, yakni Tangerang, Bekasi, dan Depok mengurangi jumlah cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB di wilayah mereka.
Pengurangan posko itu disebabkan ketiga wilayah itu masih dalam tahap sosialisasi PSBB.
"Hari ini akan ada finalisasi titik check point," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Kamis, 14 April 2020.
Sambodo menjelaskan titik check point yang semula berjumlah 158 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, jumlahnya kini menjadi 113 titik atau berkurang 45 titik. Beberapa kota yang mengalami penurunan itu, antara lain Tangerang Selatan dari yang berjumlah berjumlah 26 titik cek poin kini menjadi 11 titik. Lalu untuk wilayah Bekasi Kota yang semula 34 titik, kini hanya ada 14 titik.
Sambodo mengatakan akan mengecek kembali beberapa titik cek poin yang ditutup tersebut untuk mengetahui penyebab pengurangannya. "Saya belum cek kenapa ada pengurangan," kata dia.
Adapun fungsi dari titik cek poin untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap penetapan PSBB. Jika masyarakat tertangkap tak mematuhi PSBB, maka masyarakat akan diminta memutar balik kendaraannya dan mendapatkan blanko teguran.
Beberapa hal yang dilarang dalam penerapan status PSBB itu, seperti berkerumun lebih dari 5 orang, berboncengan saat naik motor, hingga tak mengenakan masker saat naik transportasi umum.