TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan banyak yang mempolitisasi bantuan sosial atau bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut dia, ada pihak yang ingin menyesatkan pemberian bantuan yang diberikan DKI kepada warga yang membutuhkan.
Hal itu terlihat dari banyak unggahan di media sosial yang memberikan keterangan bahwa satu paket yang diberikan DKI bernilai Rp 600 ribu. "Konversinya jangan satu paket itu dihitung Rp 600 ribu dihitung satu kali. Karena itu akan diberikan empat kali," kata Mujiono saat dihubungi, Kamis, 16 April 2020. "Anak kecil juga tahu kalau isi satu paket itu tidak mungkin Rp 600 ribu."
Menurut dia, jika nilai yang dianggarkan tidak sesuai dengan yang diberikan nantinya juga bakal diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, tahun depan. Menurut dia, pemerintah tidak bakal bermain dengan urusan bantuan tersebut.
Politikus Demokrat itu menuturkan nilai satu paket yang diberikan pemerintah adalah Rp 149.500. Nilai tersebut, kata dia, jika dihitung bakal ada sisa Rp 2 ribu. "Uang sisanya nanti harus masuk kas daerah," ujarnya. "Kalau angka dinilai kemahalan nanti juga diperiksa BPK."
Pemprov DKI, kata dia, rencananya mendistribusikan bantuan kepada 1,2 juta warganya. Setiap warga nantinya bakal mendapatkan empat kali bantuan. Artinya, kata dia, masa pembatasan ini memang telah diperkirakan bakal diperpanjang dari 14 hari menjadi 28 hari. "Memang direncanakan 28 hari," ujarnya.
Menurut dia, masa pembatasan bisa terus diperpanjang hingga akhir Mei jika penyebaran virus corona ini belum ada tanda-tanda penurunan. "Masih lihat situasi. Saat ini memang DKI telah menganggarkan untuk empat kali pemberian bansos. Jadi sampai 28 hari," ujarnya.