TEMPO.CO, Jakarta - Direktur LBH Jakarta Arif Maulana yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) menduga peretasan dan penangkapan terhadap Ravio Patra terkait dengan kritik di media sosial.
"Kritik yang terakhir sering dilancarkan Ravio adalah terkait kinerja dan konflik kepentingan Staf Khusus Presiden (Stafsus Jokowi) dan pengelolaan data korban COVID-19," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2020.
Menurut Arif, praktik teror dan represif terhadap Ravio sangat berbahaya. Bukan hanya mengancam Ravio, tapi bisa dikenakan pada siapa pun yang kritis dan menyuarakan pendapatnya. Dari kejadian ini, kata dia, Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertindak tegas untuk menghentikan tindakan-tindakan teror dan represif kepada warga negara yang kritis.
"Kepolisian harus profesional dan menghentikan kasus atau tuduhan terhadap Ravio, dan Kepolisian harus segera menangkap peretas sekaligus penyebar berita bohong melalui akun WhatsApp Ravio," ujar Arif.
Akhir-akhir ini, isu konflik kepentingan di Staf Khusus Presiden muncul setelah keterlibatan Ruangguru sebagai mitra pemerintah dalam program kartu prakerja. Ruangguru dipimpin oleh salah satu Staf Khusus Jokowi, Adamas Belva Devara. Belakangan Belva mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus.
Selain itu, Staf khusus Jokowi lain yang juga mundur karena diterpa isu konflik kepentingan adalah Andi Taufan Garuda Putra. CEO dari perusahaan teknologi finansial peer to peer lending, PT Amartha Mikro Fintek sebelumnya ketahuan mengirim surat dengan kop resmi dari Sekretariat Kabinet dan menggunakan perusahaan pribadinya untuk menjalankan program Relawan Desa Lawan COVID-19.
Ravio Patra akhirnya dilepaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada Jumat pagi, 24 April 2020 pukul 08.30. Peneliti kebijakan publik itu sebelumnya ditahan selama 33 jam sejak diciduk pada Rabu, 22 Maret lalu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut Ravio Patra telah menyiarkan berita onar dan ujaran kebencian. Terhadap dugaan peretasan, Yusri mengaku polisi masih akan menyelidiki lebih lanjut.
M YUSUF MANURUNG