TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak mati seorang anggota komplotan perampok minimarket di Cipayung, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 24 April 2020. Penembakan dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas yang menangkapnya.
"Pelaku berusaha menyerang menggunakan celurit dan membahayakan petugas kami, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak)," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2020.
Sedangkan kepada 3 pelaku lainnya yang bernama Acong, AB, dan Ibra, Nana mengatakan anggotanya menangkap mereka tanpa perlawanan. Mereka saat ini tengah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi perampokan oleh komplotan ini sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV minimarket. Dalam rekaman video itu, pelaku masing-masing membawa sebilah celurit dan mengacungkannya ke leher pegawai toko.
Mereka melakukan aksi tersebut pada Jumat malam, 15 April 2020 saat toko akan tutup. Pelaku awalnya berpura-pura akan mengambil uang di mesin ATM yang berada di dalam minimarket. Setelah memastikan para pegawai hanya berjumlah 3 orang dan memetakan situasi, para pelaku kemudian segera membekap para pegawai.
Sambil mengalungkan celurit di leher para pegawai toko, pelaku membongkar brankas dan menggondol uang sebanyak Rp 30 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, mereka kemudian membekap para korban.
"Korban dikumpulkan dengan diancam lalu dimasukkan ke kamar mandi tidak boleh keluar," kata Nana.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus mereka 9 hari kemudian. Nana mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 369 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.