TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Kurnia, mengatakan pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan, seperti Taman Impian Jaya Ancol merupakan kewenangan Tim Gugus Covid-19. Pernyataan Cucu tersebut menanggapi wacana yang dilontarkan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang akan mengkaji Ancol dibuka kembali pada waktu Lebaran.
"Komando di Tim Gugus Covid-19 yang menentukan semua kegiatan boleh dilaksanakan apa tidak, mulai dari bisnis, perkantoran, pariwisata," ujar Cucu saat dihubungi, Sabtu 2 Mei 2020. Menurut dia, hingga saat ini belum ada arahan atau informasi dari Tim Covid-19 untuk memutuskan kegiatan pariwisata kembali dibuka terutama menjelang Lebaran.
Cucu menyatakan Tim Gugus Covid-19 tentu memiliki standar dan kriteria untuk menentukan tempat wisata atau hiburan bisa kembali dibuka untuk umum. Keputusan itu, kata dia, akan berdasarkan data perkembangan penularan wabah Corona.
"Semua berdasarkan data perkembangan Covid-19 yang akan menentukan kebijakan pimpinan. Kami sepenuhnya kembalikan ke Tim Covid tentang hal ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luhut tengah mengkaji kemungkinan membuka kembali arena hiburan Ancol. Kajian tersebut mengacu pada tren perlambatan penyebaran virus Corona di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
"Kita berdoa mestinya (kasus penyebaran corona) selesai pertengahan Juni. Atau bahkan dekat-dekat Lebaran, sudah ada sebagian (fasilitas publik) yang terbuka. Misalnya Ancol," ujar Luhut dalam wawancara bersama Radio RRI, Sabtu, 2 Mei 2020.
Namun seandainya pemerintah benar-benar membuka Ancol dalam waktu dekat, ia memastikan pengelola harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Khususnya, kata Luhut, jaga jarak fisik atau physical distancing.
Menurut Luhut, pembukaan fasilitas publik dilakukan sebagai upaya pelonggaran kebijakan PSBB apabila tren penyebaran virus Corona telah melandai. Ia berharap dengan beroperasinya kembali sejumlah tempat hiburan, masyarakat tidak terkungkung terus-terusan di rumah.
Taman Impian Jaya Ancol saat ini ditutup sementara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusul ditetapkannya ibu kota sebagai zona merah penyebaran virus Corona.
TAUFIQ SIDDIQ | FRANCISCA CHRISTY ROSANA