TEMPO.CO, Jakarta -Kecelakaan yang menyebabkan sebuah mobil nyaris masuk ke dalam kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa dini hari, 5 Mei 2020.
Insiden di tepi kolam Bundaran HI yang terjadi pada pukul 01.00 itu merupakan kecelakaan tunggal.
"Kendaraan yang terlibat Toyota Vios dengan nomor polisi B 1240 BER," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa 5 Mei 2020.
Sambodo menuturkan mobil sempat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan di Jalan MH Thamrin. Sesampainya di depan di Bundaran HI, pengemudi kehilangan kosentrasi dan menabrak pembatas Bundaran HI hingga mobil masuk ke dalam area kolam.
Akibat kejadian itu, 2 penumpang mobil mengalami luka-luka. Mereka adalah WS dan LK yang mengalami luka ringan jari tangan kanan robek dan pelipis berdarah. Sementara mobil mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan diperkirakan pemiliknya merugi hingga Rp 50 juta.
Sebelumnya, sepanjang tahun 2020 sudah ada tiga insiden kecelakaan mobil di Bundara HI. Kecelakaan pertama melibatkan mobil Land Rover B 8700 RO pada Rabu, 5 Februari 2020. Lalu kecelakaan kedua melibatkan mobil Toyota Agya pada 6 Februari. Kemudian yang terakhir terjadi pada 18 Maret 2020 dan melibatkan mobil Honda HRV dengan nomor polisi PB 1909 MP.