TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Kebon Kacang, Aiman, mengatakan warga RW 07 dan 09 Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat kerap membandel dengan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski sudah diawasi secara ketat oleh petugas keamanan.
"Kita mengawasi setengah mati, tetap bandel. Kadang-kadang enggak pakai masker, keluar tidak physical distancing, kan harusnya jaga jarak," kata Aiman, Selasa, 5 Mei 2020.
Selain itu, tutur Aiman, di kawasan RW 07 dan RW 09 jarak antarsatu rumah dengan rumah lainnya berdekatan. Ia menilai pelanggaran PSBB oleh warga menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan kasus positif Corona di kawasan itu.
Aiman mengeluhkan kesadaran masyarakat yang rendah akan physical distancing. Hal itu makin diperburuk dengan banyaknya warga menyandang status Orang Dalam Pemantauan (ODP) namun malah berkeliaran di lingkungan rumahnya. "Isolasi mandiri ini kan sesuai dengan SOP kesehatan dua minggu tidak boleh keluar rumah. Nah, mereka diam-diam keluar, lari sana lari sini," kata Aiman.
Pengetatan aturan pun sudah dilakukan oleh Kelurahan Kebon Kacang dengan menggiatkan patroli rutin. Namun hal itu tidak menjadi halangan bagi warga untuk tinggal di rumah.
"Seharusnya kalau sudah diminta untuk isolasi mandiri dalam rumah itu harus dijaga, tidak boleh keluar rumah sembarangan. Kita sudah siapkan kebutuhan segala macam. Tapi warga ini, ketika petugas balik kanan (pulang) mereka keluar lagi sembarangan," ujar Aiman.
Dengan kondisi tersebut kasus positif Corona di Kelurahan Kebon Kacang cukup tinggi. Kebon Kacang berada di peringkat keempat kelurahan di Jakarta dengan temuan positif Corona tertinggi, yakni 50 kasus.
Pada Senin kemarin, sekitar 150 warga mengikuti rapid test. Hasilnya, ada 21 warga yang mendapatkan hasil rapid test positif Corona. Mereka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan RSAL Mintoharjo dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).