TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan akan melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika tak ada peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayahnya selama sepekan ke depan.
"Kalau sampai 7 hari ke depan tidak terjadi peningkatan dan (justru mengalami) kelandaian, kita mau relaksasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu, 6 Mei 2020.
Dalam kelonggaran PSBB Bekasi itu akan dilakukan evaluasi menyeluruh ihwal kebijakan untuk cegah penularan Covid-19 mulai tingkat lingkungan warga sampai skala kecamatan. "Sekarang kami fokus dengan adanya ledakan 4 (dari penumpang KRL)," kata dia.
Sebelum ada penambahan empat kasus terbaru dari penumpang KRL dan pengguna jalan di perbatasan, Rahmat Effendi menyebut tidak ada peningkatan kasus positif Covid-19 di lingkungan selama tiga hari terakhir.
Pada Selasa lalu, pemerintah daerah menggelar tes massal terhadap 900 orang menggunakan teknologi PCR. Khusus di Stasiun Bekasi sebanyak 300, dan hasilnya ditemukan tiga positif Covid-19. Sedangkan, 600 tes di enam titik perbatasan, hasilnya belum keluar.
Rahmat juga melaporkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Bekasi sangat tinggi, mencapai 167 dari total kasus 256 hingga hari ini. Kasus pasien positif Covid-19 meninggal 29 orang.
Kurva yang mulai mendatar ini menjadi alasan Rahmat Effendi berencana melonggarkan PSBB Bekasi. Selain itu, dengan tes massal, memudahkan pemerintah memetakan penyebaran virus corona. "Kalau hanya menunggu nggak bisa, makanya dibutuhkan banyak tes," ucap Rahmat Effendi.
ADI WARSONO