Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggar PSBB Tangerang Diwajibkan Ikut Rapid Test Covid-19

image-gnews
Petugas memeriksa kelengkapan surat tugas pengendara motor yang masuk wilayah Tangerang Selatan saat pemeriksaan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ciputat, Senin, 11 Mei 2020. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain berboncengan motor dengan KTP tidak satu alamat. Tempo/Nurdiansah
Petugas memeriksa kelengkapan surat tugas pengendara motor yang masuk wilayah Tangerang Selatan saat pemeriksaan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ciputat, Senin, 11 Mei 2020. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain berboncengan motor dengan KTP tidak satu alamat. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwajibkan rapid test Covid-19 di kantor kecamatan terdekat.

Pelanggar PSBB Tangerang yang tidak mematuhi aturan dan protokol kesehatan itu juga bakal langsung dikarantina jika terbukti positif terinfeksi virus corona. 

"Apabila hasilnya positif akan langsung dikarantina oleh Pemkot Tangerang. Kalau pedagang yang melanggar juga akan dibawa ke kecamatan untuk rapid test, sementara dagangannya akan diamankan sementara selama 1x24 jam," katanya di Tangerang, Banten, Jumat 15 Mei 2020.

Untuk itu ia kembali meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran COVID-19.

"Kalau smua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menggelar inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng yang berlokasi di Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci pada hari Kamis 14 Mei lalu.

Dia menegur sejumlah pedagang yang tidak mengenakan masker ketika sedang melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut.

"Maskernya dipakai pak, silakan berjualan yang penting tetap menggunakan masker dan tetap jaga jarak, supaya yang jualan aman yang beli juga aman," kata Arief. 

Kepada para pedagang di Pasar Bandeng, Arief R Wismansyah menyatakan tak segan menutup pasar bila pedagang tak mau mematuhi protokol kesehatan PSBB Tangerang. "Kalau para pedagang dan pembelinya masih nggak mau ikutin aturan, lebih baik pasarnya ditutup aja," ujar Arief.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

15 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

51 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

17 Februari 2024

Petugas karantina wilayah kerja Bakauheni memeriksa ribuan ekor burung tanpa dokumen yang hendak diselundupkan pada Kamis, 15 Februari 2024. (ANTARA/HO/Karantina Bakauheni)
Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.


Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai PJ Wali Kota Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023. ANTARA/HO/Pemkot
Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.


Masa Tugas Wali Kota Tangerang Berakhir, Pj Gubernur Banten: Melampaui Tugas Secara Formal

26 Desember 2023

Arief R. Wismansyah (kedua dari kanan) bersalaman dengan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin usai acara pelantikan di Pendopo Gubernur Banten didampingi Sachrudin (kanan) dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kiri). ANTARA/HO-Pemkot
Masa Tugas Wali Kota Tangerang Berakhir, Pj Gubernur Banten: Melampaui Tugas Secara Formal

Al Muktabar mengatakan, angka stunting dan gizi buruk di Kota Tangerang terus mengalami penurunan, begitu pula dengan kemiskinan ekstrem.


Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

8 Desember 2023

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean memberikan keterangan pers usai melepas langsung ekspor menuju 12 negara sekaligus. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

Pelepasan ekspor hari ini turut membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Buwas Jamin Semua Beras Impor Aman Dikonsumsi: Di Negara Asal Sudah Diperiksa Surveyor Independen..

12 Oktober 2023

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan pengecekan pembongkaran kapal impor beras di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Ami Heppy
Buwas Jamin Semua Beras Impor Aman Dikonsumsi: Di Negara Asal Sudah Diperiksa Surveyor Independen..

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menjamin semua beras impor yang masuk ke gudang Bulog dalam kondisi aman.


Mengenal Virus Nipah yang Sebabkan Kematian di India, Mungkinkah Masuk ke Indonesia?

14 September 2023

Anggota tim medis dari Kozhikode Medical College membawa sampel buah pinang dan jambu biji untuk melakukan tes virus Nipah di desa Maruthonkara di distrik Kozhikode, Kerala, India, 13 September 2023. REUTERS/Stringer
Mengenal Virus Nipah yang Sebabkan Kematian di India, Mungkinkah Masuk ke Indonesia?

Pemerintah negara bagian Kerala, India mengumumkan karantina di beberapa titik akibat kasus virus Nipah.


Jokowi Teken Perpres Badan Karantina, Begini Tugas dan Fungsinya

22 Juli 2023

Petugas Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menyemprotkan cairan anti bakteri ke truk bermuatan sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 10 Juni 2022. Kementerian Pertanian menjamin ketersediaan hewan kurban menjelang Idul Adha tahun ini dan melakukan antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk penyemprotan desinfektan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jokowi Teken Perpres Badan Karantina, Begini Tugas dan Fungsinya

Jokowi telah meneken Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 45 Tahun 2023 mengenai Badan Karantina Indonesia pada Kamis, 20 Juli 2023.