TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Jami' Al Munawar di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan melaksanakan Salat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Setiap jamaah diwajibkan memakai masker.
Masjid itu juga menempel poster berisi imbauan wajib menggunakan masker untuk melaksanakan salat berjamaah. Jamaah juga diminta membawa sajadah masing-masing karena masjid tidak lagi membentangkan karpet di lantai.
Masjid juga membatasi jarak fisik antar jemaah sekitar satu meter, setiap lantai diberi tanda menggunakan plester warna hitam sebagai penanda tempat jemaah berdiri.
Salat Jumat berjamaah di Masjid Al Munawar tersebut dilaksanakan dua rakaat, diawali dengan khutbah yang sampaikan oleh khatib.
Abdul Fatah Arifin (38) salah satu jamaah masjid yang ditemui usai salat merasa lega bisa kembali melaksanakan Salat Jumat di masjid. Selama PSBB Jakarta, masjid itu meniadakan salat Jumat akibat pandemi COVID-19.
Menurut Abdul, tidak banyak masjid yang menggelar salat Jumat. Dia harus pergi ke Pancoran, agar bisa salat Jumat karena tak ada masjid di tempat tinggalnya di kawasan Thamrin yang menggelar ibadah.
"Alhamdulillah, tadi jamaah agak ramai dan semua mengikuti prosedur protokol kesehatan. Menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman," kata Fatah.
Fatah berharap masjid-masjid kembali dibuka setelah pemerintah menerapkan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memasuki era New Normal.
Karyawan BUMN itu meyakini Covid-19 merupakan musibah dari Allah SWT untuk menegur manusia atas kelalaiannya dan bertaubat serta kembali mendekat kepada Allah. "Harusnya selama pandemi ini kita lebih dekat kepada Allah dengan beribadah, termasuk salat di masjid, bukan malah menjauhkan diri dari masjid," ujar Fatah.
Jamaah lainnya, Muhammad (65) mengaku tidak khawatir melaksanakan salat berjamaah di masjid saat pandemi berlangsung, selama masjid dan dirinya menerapkan protokol kesehatan. "Yang penting di masjid menerapkan protokol kesehatan itu sudah aman," kata Muhammad.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami' Al Munawar enggan memberikan keterangan saat ditanyakan soal pelaksanaan Salat Jumat ini. Namun, menurut salah seorang takmir masjid, salat dilaksanakan seusai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pengelola masjid melaksanakan salat atas permintaan umat yang ingin Salat Jumat diadakan kembali.
Di tempat terpisah Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta Ma'mun Alayubi mengatakan pembukaan masjid untuk beribadah termasuk salat jumat masih mengikuti aturan dari pemerintah pusat dan provinsi. "Kita masih mengikuti PSBB sampai dengan 4 Juni. Selanjutnya kita menunggu keputusan pak gubernur," kata Ma'mun.