TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan anak di Sawah Besar dengan terdakwa remaja berinisial NF kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi ini, Selasa, 2 Juni 2020.
"Agendanya hari ini ada pemeriksaan ahli yang dihadirkan jaksa," ujar kuasa hukum NF, Yoshua Napitupulu saat dihubungi Tempo, Selasa.
Yoshua menuturkan sidang akan berlangsung di ruang sidang anak. Terdakwa NF menurut rencana akan dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Mudah-mudahan (NF) bisa hadir, ya," ujar Yoshua.
NF menghabisi nyawa balita berinisial APA yang bermain ke rumahnya di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Maret 2020. Ia membunuh bocah tetangganya itu dengan cara menenggelamkan di bak mandi.
Kasus pembunuhan balita itu terungkap setelah NF menyerahkan diri kepada Polsek Taman Sari dan mengaku telah melakukan pembunuhan. Namun karena lokasi TKP yang berada di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, akhirnya Polsek Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar.
Polisi yang menggelar oleh TKP menemukan korban pembunuhan itu di dalam lemari dengan kondisi terikat dan tidak bernyawa.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terkait kasus anak yang berurusan dengan hukum itu karena tersangka NF harus mendapatkan penanganan dari ahli kejiwaan.
Penyidik akan menggunakan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dalam memproses kasus pembunuhan anak tersebut karena terdakwa masih di bawah umur.