TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia, Tutum Rahanta, mengatakan kebijakan ganjil genap pertokoan tidak akan efektif diterapkan saat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB DKI Jakarta transisi.
Saat masa transisi pasar, pusat perbelanjaan atau mal bisa mulai dibuka pada Senin, 15 Juni mendatang. "Kebijakan ganjil genap seperti itu tidak akan efektif dan membebani biaya operasional gedung," kata Tutum saat dihubungi, Jumat, 5 Juni 2020.
Saat gedung mulai beroperasi, kata dia, pengelola tidak bisa membagi secara parsial beberapa sistem seperti pendingin ruangan. Sebab, pengaturan tersebut sudah terpusat.
Menurut dia, sebaiknya yang diatur adalah jumlah pengunjung pusat perbelanjaan atau pertokoan. Kata Tutum, pengelola gedung maupun toko bisa mengatur pengunjung untuk menjaga jarak. "Kalau di dalam toko penuh, pasti diminta antri dari luar."
Selain itu, saat pembukaan toko atau pusat perbelanjaan dua pekan lagi, Tutum ragu bakal ramai pengunjung. Sebab, masyarakat masih khawatir terhadap penularan Covid-19.
"Jadi tidak perlu penomoran ganjil genap, pengunjung juga tidak akan berjubel. Saya perkirakan waktu dibuka juga tidak akan datang berbondong-bondong karena masih takut keramaian."
Lebih jauh Tutum mengatakan seluruh pertokoan maupun pusat perbelanjaan telah siap membuka kapan pun gerai mereka. Bahkan, jika dibuka hari ini pun para pengusaha telah siap dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
"Kemarin infonya mau dibuka tanggal 5 dan ada yang bilang tanggal 8. Kapan pun kami siap," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa transisi. "Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap. Jadi beroperasi separuh di situ," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemprov DKI Jakarta telah membuka kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap pada fase pertama masa PSBB transisi yakni selama bulan Juni 2020 terhitung mulai hari ini, Jumat 5 Mei 2020.
Pembukaan secara bertahap ini diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat di antaranya kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak fisik, kapasitas aktivitas hanya dibolehkan untuk 50 persen, mencuci tangan, serta membatasi jam operasional.