TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemerkosaan seorang gadis yang dilakukan beberapa pria di Tangerang dan berujung maut masih diselidiki polisi.
Salah seorang pelaku yang juga pacar korban mengaku mengenal gadis usia 16 tahun yang tewas usai diperkosa bersama teman-temannya tersebut lewat media sosial.
"Mereka mengaku kenal lewat media sosial," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono, saat dikonfirmasi Senin, 15 Juni 2020.
Menurut Muharram, hanya satu orang yang kenal dengan korban yakni pacarnya. "Yang kenalan di Facebook hanya pacarnya saja," ujar Muharram.
Muharram mengatakan dari keterangan empat pelaku yang sudah ditangkap bahwa motif dari para pelaku memang ada niat untuk berhubungan badan kepada korbannya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang pria tega memperkosa gadis berusia 16 tahun warga Serpong Utara secara bergiliran.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan bahwa sebelum disetubuhi secara bergiliran, pelaku memberikan tiga butir pil hexymer kepada korban.
Akibat kejadian tersebut, kata Iman, korban mengalami sakit dan pada 26 Mei dibawa ke rumah sakit khusus di wilayah Serpong. Keluarga kemudian membawa pulang korban ke rumah pada 9 Juni 2020.
Nahas, setelah diambil keluarga dan ingin dirawat di rumah, korban meninggal pada 11 Juni 2020 di rumahnyaya.
Penyidik kepolisian baru mengetahui peristiwa pemerkosaan tersebut setelah korban dimakamkan