Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilempar Baby Stroller Bos Hotel Mewah, Pramugari ini Lapor Polisi

image-gnews
Ilustrasi menggunakan stroller. Unsplash.com/Ronnie George
Ilustrasi menggunakan stroller. Unsplash.com/Ronnie George
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang pramugari berinisial HRY melaporkan seorang Warga Negara Asing berinisial SEF ke Polres Bandara Soekarno Hatta perihal penganiayaan di pesawat. 

"Saya dilempar baby stroller oleh penumpang. Dia tidak terima ketika istrinya warga negara Indonesia saya tegur. Saya menyarankan agar menaruh barang itu di bagasi," kata HRY kepada Tempo Selasa 16 Juni 2020.

Peristiwa penganiayaan setahun lalu itu sampai saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian bandara. "Saya menderita luka memar pada betis kiri, "kata HRY.

Menurutnya perusahaan justru tidak membelanya sebagai korban. Akibat penganiayaan tersebut, pramugari ini merasa syok, bahkan nyaris bunuh diri karena merasa tertekan. Bahkan dia pernah hendak terjun dari gedung tinggi. 

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Juli 2019, dalam rute penerbangan Jakarta-Bali. HRY bertugas memandu penumpang saat boarding. Terlapor SEF masuk bersama istri dan dua anaknya dengan membawa stroller bayi berukuran besar. 

HRY menegur istri SEF karena membawa stroller besar ke dalam kabin pesawat. Dia menyarankan agar stroller disimpan di bagasi, namun SEF marah karena istrinya ditegur.    

"SEF ini melempar baby stroller dan mengenai kaki saya. Kemudian saya berkoordinasi dengan capten pilot, keluarga penumpang ini diturunkan dan saya sudah meminta petugas keamanan bandara agar mengamankan dia," kata HRY.

Setelah penumpang diturunkan, perempuan yang sudah menjadi pramugari selama 14 tahun ini melanjutkan tugasnya.

Setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai Denpasar, HRY langsung terbang kembali ke Jakarta. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, dia kaget SEF dan keluarga sudah diterbangkan oleh maskapainya ke Bali.

"Saya kaget, penumpang ini sudah flight pada penerbangan berikut, seharusnya dia tidak boleh terbang karena ada pelanggaran. Saya korban tapi kenapa dia jadi istimewa," katanya.

Setelah selesai bertugas hari itu, HRY melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan itu ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Dia juga menyertakan alat bukti penganiayaan dari rekaman closed camera television (CCTV).

"Saya melakukan visum setelah melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Luka memar di kaki makin membiru. Saya menjadi trauma sampai-sampai melihat baby stroller takut. Saya selalu minta anak buah simpan di bagasi jika ada penumpang yang hendak membawanya ke pesawat," kata HRY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut HRY memang tidak ada larangan membawa baby stroller ke atas kabin. Tetapi barang yang dibawa SEF berukuran besar.

"Saya meminta istrinya dengan sopan tapi dibalas pelemparan barang itu ke arah saya,"kata HRY.

Yang membuat kaget HRY adalah justru tidak ada pembelaan dari perusahaan. Bahkan dia diminta berdamai saja kepada SEF, yang ternyata seorang bos hotel mewah di Bali.

"Awalnya saya tidak tahu siapa SEF. Saya hanya tahu dia penumpang biasa. Saya baru menyadari saat dipaksa salah satu penyidik bertemu SEF di bandara. SEF menyebut dirinya seorang general manager di sebuah hotel populer di Bali. Tapi saya tidak peduli dan terus melanjutkan kasus ini,"kata HRY.

Kepala satuan reserse kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alexander Yurikho menyatakan kasus dugaan penganiayaan terhadap pramugari itu masih dalam penyelidikan karena polisi berupaya mengumpulkan alat bukti. "Tersangka belum kami tetapkan. Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti," kata Yurikho.

Yurikho juga membantah dalam penyelidikan perkara ini ada hambatan meski perkara ini telah dilaporkan setahun lalu. "Terlapor dan pelapor serta saksi sudah kami periksa. Tapi alat bukti masih kami kumpulkan,"katanya melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Dia menambahkan bahwa baby stroller yang dibawa SEF itu adalah sewaan. "Stroller nyewa, tapi bisa dihadirkan untuk kepentingan penegakan hukum,"kata Yurikho.

Yurikho menambahkan proses penegakan hukum sifatnya adalah ultimum remedium atau jalan terakhir yang harus ditempuh, apalagi melihat adat di Indonesia. Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan ini berjalan cukup lama karena ada beberapa alasan, seperti upaya mediasi dan pandemi.     

"Proses pembicaraan antar para pihak di luar hukum beberapa kali berjalan yang kemudian ditambah terjadinya Pandemi Covid 19," katanya.

Pramugari HRY kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya itu bisa dibawa ke pengadilan untuk disidangkan. "Saya ingin ada kepastian hukum dan terus diproses ke meja hijau. Saya korban, saya berjuang untuk diri saya,"kata HRY.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

58 menit lalu

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?Foto: TripAdvisor
10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?


Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

23 jam lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung

3 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung

Anda bisa melihat berbagai pilihan akomodasi di Traveloka, sekaligus menikmati promo hotel mewah.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

3 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Alasan Lampu Kabin Diredupkan saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat

15 hari lalu

Ilustrasi wanita bepergian dengan pesawat terbang. Freepik.com/Jcomp
Alasan Lampu Kabin Diredupkan saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat

Sebenarnya lampu di kabin pesawat diredupkan tidak terjadi di setiap penerbangan, tapi ada alasan khususnya


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.