TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro memutuskan untuk tak memberlakukan ganjil genap dalam waktu dekat ini pada masa PSBB Transisi.
Alasannya, volume lalu lintas masih di bawah normal pada masa PSBB transisi ini. Jumlah pengguna kendaraan pribadi belum meningkat terlalu banyak di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan volume kendaraan di jalan arteri dan tol saat ini masih di bawah 15 persen dari kondisi normal.
"Sementara untuk kecepatan lalu lintas di jalan tol sebelum pandemi itu rata-ratanya 44,7 kilometer per jam, saat ini 50,8 km per jam. Artinya kondisi masih baik," ujar Syafrin.
Meski Pergub tentang PSBB Transisi mengatur soal ganjil genap kendaraan roda empat dan roda dua, kebijakan itu hanya diterapkan bila dianggap diperlukan.
Menurut Syafrin, ganjil genap tak diperlukan karena lalu lintas ibu kota bisa dibilang masih lengang.
Apa lagi, saat ini beberapa kantor telah memberlakukan shift kerja dengan jeda 3 jam sehingga para karyawan tidak masuk kantor dalam waktu yang bersamaan. "Kalau sekarang sudah 3 jam. Tentu ini akan membuat distribusi pergerakan orang menjadi panjang," kata Syafrin.
Dishub DKI juga mencatat kenaikan jumlah pengguna angkutan umum selama PSBB Transisi, hingga hampir dua kali lipat. Kenaikan itu terjadi di transportasi umum seperti MRT, LRT, Commuter Line atau KRL, hingga bus Transjakarta.
Jumlah pengguna angkutan umum sempat anjlok dari 1,9 juta penumpang per hari menjadi hanya 242 ribu penumpang per hari di masa PSBB Jakarta periode 1, 2 dan 3. "Datanya pada masa PSBB ketat rata-rata penumpang per hari itu 242 ribu. Sekarang (PSBB Transisi), per 16 Juni 2020, ada 400 ribu. Artinya ada peningkatan," ujar Syafrin.