Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Fakta Seputar Pentas Rhoma Irama di Pamijahan Bogor

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Musisi dangdut Rhoma Irama bersama Soneta beraksi saat tampil pada hari kedua Synchronize Fest 2018 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2018.  ANTARA
Musisi dangdut Rhoma Irama bersama Soneta beraksi saat tampil pada hari kedua Synchronize Fest 2018 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penampilan Rhoma Irama dalam sebuah acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor berbuntut panjang. Kini warga Pamijahan dan sekitarnya yang hadir di sana bakal menjalani rapid test untuk mendeteksi apakah ada penularan virus corona atau Covid-19.

Berikut beberapa fakta yang sudah diketahui soal penampilan Rhoma Irama tersebut.

1. Sempat Batal

Sebelumnya beredar kabar Rhoma Irama dan Soneta Grup bakal tampil di acara khitanan yang ada di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Ahad, 28 Juni 2020. Informasi ini kemudian ditanggapi oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Ia meminta acara tersebut dibatalkan karena menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.

Lewat media sosial Rhoma Irama kemudian mengatakan membatalkan pentas tersebut. "Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut," kata Rhoma.

2. Sumbang Lagu di Acara Khitanan

Janji Rhoma Irama untuk tak tampil di acara khitanan di Desa Cibunian diingkari. Pelantun Begadang itu ternyata tampil di panggung acara khitanan pada Ahad, 28 Juni 2020.

Rhoma mengaku ia tampil dalam kapasitas tamu undangan. Ia menyanyikan beberapa lagu. Menurut Rhoma saat ia datang terlihat beberapa artis lainnya juga menyanyi di panggung acara khitanan itu.

3. Proses Hukum

Bupati Bogor Ade Yasin yang geram larangannya tak diindahkan meminta tampilnya Rhoma Irama di Pamijahan yang menyebabkan keramaian diproses hukum.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu meminta aparat menindak tegas pelanggaran pembatasan sosial berskala besar itu.

Ade mengatakan secara jelas dan terang-terangan Rhoma Irama, telah melanggar Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2020 tentang PSBB. "Kami sudah kirim surat peringatan ke Bung Rhoma, tapi dia tidak mengindahkan peraturan Pemkab," kata Ade Yasin dalam rilis pers nya, Minggu malam 28 Juni 2020.

Ade mengatakan dalam surat peringatan yang dikirimkan kepada Rhoma Irama termasuk di dalamnya untuk tidak melakukan segala macam hiburan, karena akan mengundang keramaian. Sehingga selaku Bupati Bogor, Ade meminta Rhoma beserta yang lainnya yang mengadakan acara tersebut dalam hal ini pengundangnya diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada.

Karena menurut Ade, ulah mereka bisa menjadikan wilayahnya sebagai epicentrum covid-19. "Siapapun pelanggarnya, tanpa pandang bulu. Proses hukum," tegas Ade.

4. Tuan Rumah Minta Maaf

Penyelenggara acara khitanan yang menghadirkan penyanyi dangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Bogor meminta maaf.

"Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat Covid-19 masih mewabah di Indonesia," kata Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja yang menyelenggarakan acara tersebut di Bogor, Rabu 1 Juli 2020.

Menurutnya, setelah disurati oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan melaksanakan acara, keluarga Surya Atmaja mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas yang menghadirkan beberapa artis tanah air.

"Kalau masalah proses hukum kami akan mengikuti semuanya, koridor dan aturan hukum yang ada," kata Hadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

7 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

7 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

7 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

8 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

8 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

9 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

9 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

12 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

12 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

12 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.