Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei Hari Ini

image-gnews
Suasana rilis kasus penangkapan lima orang DPO kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Juni 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana rilis kasus penangkapan lima orang DPO kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Juni 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan John Kei terhadap pamannya, Nus Kei pada hari ini, Senin, 6 Juli 2020. Sebelumnya, polisi telah terlebih dahulu melakukan pra rekonstruksi kasus tersebut. 

"Hari ini sekitar pukul 09.00 dari Subdit Jatanras akan melaksanakan rekonstruksi terkait kasus John Kei," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin pagi. 

Rangkaian acara rekontruksi itu akan dimulai di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Arcici Cempaka Putih, Tytyan Indah Utama X Bekasi, dan Kelapa Gading. 

Sebelumnya, pada 24 Juni 2020 Polda Metro Jaya sempat menggelar kegiatan rekontruksi kasus pembunuhan dan perusakan oleh kelompok John Kei. Rekonstruksi berlangsung Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, dan di Tangerang. 

Dalam pra rekontruksi dugaan pembunuhan berencana itu, John Kei tidak dihadirkan oleh polisi. Adegan yang memerankan sosok John Kei digantikan oleh peran pengganti.

Sebelumnya, John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di kediaman Nus Kei pada Ahad, 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30. Aksi penyerangan itu didorong rasa sakit hati John kepada pamannya tersebut, karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat aksi penyerangan itu, satpam dan pengendara ojek online di kompleks itu terluka. Sementara dari pihak Nus Kei, 1 orang anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok. 

Polisi kemudian menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan, penganiayaan, dan pembunuhan pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei. Sehingga, polisi menangkap John dan 24 orang lainnya.

Dalam penangkapan terhadap John di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam. Saat dikembangkan, polisi menangkap 5 orang pelaku lainnya, sehingga total tersangka kasus pengeroyokan itu berjumlah 39 orang. 

Nus Kei ikut menyaksikan pra rekonstruksi penyerangan di rumahnya oleh kelompok John Kei, Rabu, 24 Juni 2020. TEMPO/Ayu Cipta.

Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision dalam penggerebekan ke rumah John Kei. Para tersangka dan barang bukti kini telah berada di Polda Metro Jaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

6 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


GBI Keluarga Allah Sumbang Alkitab ke Lapas Salemba

10 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Alkitab ke Lapas Salemba

Mantan preman Jhon Kei memberikan kesaksian tentang perjalanan hidupnya.


Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

11 hari lalu

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

Indriana, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Devara Putri dan pacarnya adalah tulang punggung keluarga.


Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

13 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

Lima anggota TNI yang menjadi terduga pelaku penyerangan Polres Jayawijaya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.


Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

13 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

Lima prajurit Yonif 756/WMS yang menjadi pelaku penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.


Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

14 hari lalu

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

Tiga tersangka, yaitu Devara Putri dan kekasihnya Didot serta Reza dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam pidana maksimal hukuman mati.


Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

15 hari lalu

Devara Putri Prananda. KPU
Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

Devara merupakan caleg dari Partai Garuda. Diduga ikut berperan dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri.


Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

17 hari lalu

Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.


Kontak Tembak Kembali Terjadi di Intan Jaya Papua, 2 Korban Dievakuasi dengan Heli ke Timinka

17 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Kontak Tembak Kembali Terjadi di Intan Jaya Papua, 2 Korban Dievakuasi dengan Heli ke Timinka

Kejadian kontak tembak berjarak sekitar 130 meter dari Kantor Bupati Intan Jaya, di Kampung Mamba Distrik Sugapa, Papua Tengah.