TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mencari solusi uang pangkal sekolah swasta bagi siswa tidak mampu yang tak lolos PPDB Jakarta. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DKI Jakarta menyebut Kepala Disdik DKI Nahdiana berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu enam bulan.
"Untuk uang pangkal, Bu Nahdiana waktu rapat dengan kami, dia bilang pak Imam tolong ngutang dulu deh uang pangkalnya. Bu Nahdiana janji enam bulan atau satu semester, nanti ada solusi," kata Ketua Umum BMPS DKI Jakarta Imam Parikesit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.
Imam mengatakan untuk gaji guru di sekolah swasta akan dibayarkan dari dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ditransfer oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun untuk uang pangkal tidak harus dibayar di awal sehingga bisa dicicil selama pelajar mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah.
"Kami percaya sama Dinas Pendidikan, kalau nggak begitu, malah nggak ada solusi dong. Nanti dibebankan kepada pemerintah dan Dinas Pendidikan akan mencari solusi minta waktu enam bulan," ucap Imam.
Kepada Imam, Nahdiana berjanji Disdik akan berupaya mencari dana untuk mengganti uang pangkal bagi siswa yang tidak mampu di sekolah swasta. Hingga kini, BMPS dan Disdik DKI masih mendata peserta didik yang tidak mampu dan terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena tak lolos PPDB Jakarta.
"Ini buat pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri, karena kalau pelajar yang sudah masuk atau bayar uang pangkal, sudah dong. Nanti kita ketemu sekali lagi untuk cocokkan data dan kita cari itu anak," ucapnya.
Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana saat rapat kerja dengan komisi E DPRD DKI Jakarta mengatakan saat ini masih mendata peserta didik, terutama pemegang KJP yang tidak diterima di sekolah negeri.
Kata dia, pemerintah daerah tidak ingin ada anak-anak di Ibu Kota yang tidak mendapat pendidikan karena persoalan ekonomi. "Ini yang sedang kami sasar, dari sistem itu mereka yang tidak diterima di sekolah negeri," ujar Nahdiana.
Selain berkoordinasi dengan BMPS DKI Jakarta soal uang pangkal sekolah, Nahdiana mengatakan DKI juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang juga sebagai langkah untuk membantu menampung anak-anak di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (tingkat SD), Madrasah Tsanawiyah Negeri (tingkat SMP) dan Madrasah Aliyah Negeri (tingkat SMA/SMK). "Kami juga saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemenag, bisa saja anak-anak ini dapat diterima di sekolah-sekolah di bawah Kemenag, ini yang sedang kami cari," ucap dia.