TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kepulauan Seribu mengawasi penerapan protokol kesehatan untuk wisatawan yang menuju wilayah kepulauan di Provinsi DKI Jakarta itu.
Wakil Kepala Polres Kepulauan Seribu Komisaris Asep Alhuda mengatakan, pengawasan dimulai dari dermaga penyeberangan Marina Ancol sebagai salah satu pintu masuk wisatawan.
"Akhir pekan merupakan waktu peningkatan jumlah kunjungan wisatawan sehingga kami menempatkan personel pengamanan di Dermaga 16 dan 17 Marina Ancol," kata Asep, Sabtu, 18 Juli 2020.
Di Dermaga Marina Ancol, para wisatawan berangkat melalui Dermaga 16 dan 17 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Turis diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta sebelumnya diwajibkan mengecek suhu badan.
"Pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan ini upaya mencegah penyebaran COVID-19 pada masa transisi adaptasi kebiasaan baru," kata Wakil Kepala Polres Kepulauan Seribu.
Seorang wisatawan Misnawati merasa bersyukur dengan upaya-upaya yang dilakukan pihak Kepolisian yang memberikan keamanan dan kenyamanan untuk para wisatawan. "Semoga pelayanan seperti ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi."
Pembukaan lokasi wisata tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020 yang mengamanatkan semua tempat wisata yang dibuka wajib membatasi jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.