TEMPO.CO, Jakarta - Pencurian mayat yang sudah dimakamkan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Pencurian mayat itu diketahui oleh lima orang pemancing pada Jumat, 17 Juli 2020.
"Kejadiannya itu hari Jumat kemarin, ditemukan oleh pemancing ikan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan saat dihubungi, Ahad, 19 Juli 2020. Mereka memancing di sungai dekat makam pukul 15.00.
Saat melintas, mereka melihat makam sudah terbongkar. Para pemancing itu melaporkan temuan itu ke polisi. Polisi yang tiba di lokasi satu jam setelahnya mendapati kuburan tersebut sudah menganga.
"Ketika kami gali, memang tidak ditemukan jenazahnya," kata Hendra. Proses penggalian itu disaksikan keluarga jenazah, penduduk Kabupaten Bekasi. Dari keterangan pihak keluarga, jenazah itu meninggal dunia pada Maret 2020 karena sakit. Namun, Hendra memastikan jenazah itu bukan pasien Covid-19.
Hendra mengatakan pihaknya masih mencari petunjuk pencurian mayat ini. Fenomena ini baru sekali terjadi di saat dia menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi. “Sampai saat ini belum menemukan, belum bisa memastikan modus dan motif orang yang melakukan pencurian jenazah ini,” ujar dia.