TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menemukan indikasi jual beli lapak ilegal kepada pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Kanal Banjir Timur (BKT). Lapak-lapak yang berdiri di atas lahan milik pemerintah itu disewakan secara ilegal kepada pedagang kaki lima.
"Ada indikasi jual beli lapak di BKT. Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Wali Kota Jaktim di Jakarta, Senin 20 Juli 2020.
Pernyataan itu disampaikan Anwar saat menyikapi aksi protes pedagang kaki lima usai penutupan kios oleh petugas akibat pandemi COVID-19.
Dikatakan Anwar, pedagang di sepanjang bantaran BKT tidak semuanya warga Jakarta Timur, melainkan pendatang dari wilayah sekitar. "Pedagang asli Jakarta Timur kita akan berikan solusi, dari Bekasi silakan kembali ke wilayah masing-masing," katanya.
Anwar mengatakan terdapat oknum masyarakat yang terlibat transaksi ilegal menyewakan lapak pedagang di BKT. "Selama ini got ditutup oleh mereka untuk lapak PKL, tapi sudah kita bongkar semuanya," katanya.
Anwar telah berkoordinasi dengan unsur terkait untuk menyelidiki lebih lanjut praktik transaksi ilegal jual beli lapak dan penyewaan lapak di Kali BKT. "Kita dipantau penegak hukum, ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat," katanya.