TEMPO.CO, Jakarta - Dua Rukun Tetangga (RT) di kawasan RW 05 Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dinyatakan menjadi klaster COVID-19. "Di RT 01 dan RT 02 kawasan RW 05 Wijaya Kusuma. Mereka sedang karantina mandiri," ujar Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta, di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Sebanyak 29 warganya terdeteksi positif COVID-19, dari hasil tes swab atau tes usap. Mereka diduga terjangkit saat terjadi pertemuan antar tetangga.
Baca Juga:
Sebanyak 94 orang di wilayah itu menjalani tes swab massal pada Jumat, 17 Juli.
Belasan orang dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran. Sedangkan ada satu pasien yang dibawa ke rumah sakit, karena punya penyakit bawaan lainnya (komorbid). "Kita bawa ke Wisma Atlet 19 orang, 14 orang hari ini. Tadi malam ada lima orang," ujar dia.
Rencananya, dua RT di Wijaya Kusuma itu akan disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan mulai besok, Kamis, 23 Juli 2020.