TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) atau Export-Import Bank (Eximbank) menyatakan telah menutup sementara atau lockdown kantor pusat mereka di Prosperity Tower, District 8, SCBD, Jakarta Selatan, setelah mendapati karyawannya positif Covid-19.
Penutupan kantor disebut berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 25 Juli 2020.
Baca Juga:
Dari pantauan Tempo di lokasi pada Senin sore, 27 Juli 2020, beberapa orang masih terlihat masuk ke dalam gedung Prosperity Tower.
Di gedung tersebut, Eximbank berbagi tempat dengan perusahaan lainya. Tidak jelas orang yang masuk ke dalam gedung tersebut adalah karyawan Eximbank Bank atau tidak.
Dua orang petugas keamanan atau security di gedung Prosperity tidak mengetahui Eximbank Bank sedang melakukan lockdown. Mereka juga tidak mengetahui adanya karyawan Eximbank Bank yang positif Covid-19.
"Saya tidak tahu soal itu, saya hanya bertugas menjaga di depan," kata dia kepada Tempo, Senin, 27 Juli 2020.
Menurut petugas keamanan itu, setiap orang yang masuk ke gedung akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan termogan. Selain itu, pengunjung gedung juga wajib menggunakan masker. Protokol ini Tempo alami saat masuk ke dalam. Namun, petugas tidak mengizinkan untuk menelusuri kantor Eximbank. Dia juga enggan diwawancarai lebih lanjut, termasuk memberi informasi apakah Eximbank masih beroperasi.
"Langsung tanyakan ke mereka saja," kata dia.
Sebelumnya, Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto membantah kabar bahwa hampir seluruh jumlah karyawan di perusahaan terjangkit Corona. Dia hanya mengatakan bahwa karyawan yang terpapar virus telah dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. “Kepada seluruh pegawai termasuk orang tanpa gejala atau (kasus terkonfirmasi menurut istilah terbaru Kemenkes) diminta untuk melakukan tes swab mandiri,” ujar Agus.