Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Jakarta Timur Kumpulkan Rp 20 Juta dari Denda Ok Prend

image-gnews
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan saksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB yang berlangsung Kamis, 28 Mei 2020. ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan saksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB yang berlangsung Kamis, 28 Mei 2020. ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur telah mengumpulkan puluhan juta rupiah dari denda pelanggar protokol kesehatan dalam razia kepatuhan pemakaian masker alias Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah atau OK Prend.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan uang tersebut terkumpul dari 119 pelanggar yang membayar denda terhitung sejak 21 Juli 2020. “(Denda yang terkumpul) Hampir Rp 20 juta. Ada yang hanya mampu membayar Rp 100 ribu atau Rp 150 ribu,” ujar dia lewat pesan pendek.

Sesuai ketentuan denda yang tertera di dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, sanksi yang diberikan tak harus denda berupa uang. Menurut Budhy, sejak pertama kali Ok Prend digelar, ada 2.484 pelanggar yang diberi sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar selama 60 menit. 

Budhy menjelaskan setiap harinya Satpol PP Jakarta Timur menerjunkan sebanyak 170 personel dalam razia Ok Prend. Rinciannya, ada 10-15 personel yang ditugaskan di setiap kecamatan Jakarta Timur, serta 20 orang di tingkat kota. 

Razia Ok Prend dimaksudkan untuk menambah pengawasan guna menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker di area publik. Kepala Satpol PP Jakarta Arifin mengatakan, operasi membidik pengguna kendaraan roda dua dan empat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pola operasi yang diterapkan adalah pemeriksaan dan pengawasan kepada masyarakat pengguna moda kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak mengenakan masker," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Juli 2020.

Pelanggar akan dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum dengan mengenakan rompi. Atau pelanggar harus membayar denda administratif Rp 250 ribu. Ok Prend berlangsung hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi berakhir.

Petugas mengawasi pengendara secara serentak di lima kota Jakarta, khususnya di ruas jalan protokol kota, kecamatan, dan jalan lingkungan. "Melihat angka pertumbuhan kasus Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi, maka pengawasan ini akan lebih ditingkatkan lagi, baik dari jumlah kegiatannya maupun sasaran lokasinya.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

18 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

2 hari lalu

Suasana Gang 8, Jalan Nusa Indah IV, RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 April 2024. Tersedia 32 item pencegah krisis planet di lokasi ini, mulai dari kolam gizi warga, tanaman produktif hingga akuaponik. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

Inisiatif lokal untuk mitigasi krisis pangan lahir di jalan gang di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berbekal dana operasional RT.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

6 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

11 hari lalu

Dua warga tengah melintas di permukiman yang terendam banjir di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

267 petugas penanggulangan bencana atau tim reaksi cepat (TRC) disiagakan di seluruh wilayah rawan banjir di Jakarta.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

14 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Libur Lebaran di Jakarta? TMII Sajikan Jelajah Festival Pulang Kampung

15 hari lalu

Sejumlah pengunjung menyaksikan pertunjukan air mancur menari dan atraksi formasi drone di danau Archipelago, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 18 Februari 2024. Pengelola TMII menyuguhkan pertunjukan air mancur menari dan atraksi formasi drone setiap hari untuk menghibur pengunjung yang berlibur. ANTARA /Erlangga Bregas Prakoso
Libur Lebaran di Jakarta? TMII Sajikan Jelajah Festival Pulang Kampung

Direktur Utama TMII Claudia Ingkiriwang menuturkan festival ini ditujukan bagi warga yang ingin menikmati libur Lebaran tetapi tidak dapat mudik.