TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota kelompok penggemar mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan harus berurusan dengan polisi.
Dua perempuan berinisial AS, 67 tahun dan EJ, 47 tahun kini menjadi tersangka lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya.
AS dan EJ diketahui berasal dari satu komunitas yang mereka namakan Veronica Lovers. Kelompok ini merupakan penggemar Veronica Tan.
Seperti diketahui Veronica Tan saat ini telah bercerai dengan Ahok. Adapun kedua pelaku menurut polisi memiliki simpati terhadap Veronica. Mereka juga mengaku punya sejarah yang sama, yaitu diceraikan oleh suami.
"Kelompok tersebut memiliki grup di aplikasi percakapan WhatsApp dan Telegram," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kemarin. Para anggota grup itu kerap membagikan informasi seputar kegiatan Ahok dan istrinya Puput Nastiti Devi, serta kegiatan Veronica Tan.