TEMPO.CO, Jakarta - Perampokan dengan kekerasan dilaporkan terjadi di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa dinihari. Komplotan perampok berjumlah lima orang itu membawa kabur uang tunai Rp 170 juta dan perhiasan dari rumah korbannya.
Perampokan itu terjadi pada pukul 03.30 di Jalan Pule Nomor 14 RT 008/RW 04, Rambutan. Pemilik rumah dan anaknya sempat disekap oleh kawanan perampok itu.
"Korban disekap di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Wahyudi di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.
Korban sekaligus pemilik rumah atas nama Haryati mengatakan para perampok berjumlah lima orang.
"Pelaku datang menggunakan mobil Gran Max lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci samping rumah," kata Wahyudi.
Setelah berhasil masuk, para perampok menyekap korban dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan kabel tis. "Bahkan anaknya juga ikut diikat dan mereka mengancam menggunakan senjata tajam apabila berontak," katanya.
Usai melumpuhkan pemilik rumah, pelaku mengambil uang tunai Rp170 juta, cincin emas, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang dagangan. "Selanjutnya pelaku kabur," katanya.
Polisi telah melakukan olah TKP perampokan untuk mengumpulkan barang bukti dalam rangka menangkap komplotan tersebut. "Barang bukti kabel tis kita temukan di TKP," katanya.