Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap Diganjar Sanksi Tilang

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gambar udara arus lalulintas kawasan Pancoran, Jakarta, Senin 3 Agustus 2020. Ganjil genap akan diberlakukan pada jam-jam sibuk, yaitu pagi hari pada jam 06.00-10.00 dan pada sore hari pukul 16.00-22.00.  TEMPO/Subekti.
Gambar udara arus lalulintas kawasan Pancoran, Jakarta, Senin 3 Agustus 2020. Ganjil genap akan diberlakukan pada jam-jam sibuk, yaitu pagi hari pada jam 06.00-10.00 dan pada sore hari pukul 16.00-22.00. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepadatan kendaraan bermotor dari arah Jalan M.H. Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, masih terjadi di tengah pemberlakuan aturan pelat nomor ganjil genap.

Arus lalu lintas pada Rabu, 5 Agustus 2020 sempat tersendat. Kepadatan itu tampak terlihat di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2020.

"Hari ini masih sosialisasi, kalau ada kendaraan nanti kita setop, lalu sampaikan bahwa sekarang sudah berlaku ganjil genap," kata anggota Satuan Lalu Lintas, Shinta, yang ditemui di lingkaran Bundaran HI, arah Thamrin-Sudirman. "Takutnya ada pengendara yang belum tahu, kan."

Shinta dan rekannya berdiri sembari membentangkan spanduk terkait penerapan ganjil-genap di masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi. Kala berdiri, kedua polisi wanita itu sempat meminta dua orang bocah memotret mereka yang tengah menenteng spanduk sepanjang 3 meter itu.

Menurut Santi, proses sosialisasi terkait ganjil genap sudah berlangsung sejak Senin, 3 Agustus lalu. Sehingga kendaraan plat nomor genap yang melintas di tanggal ganjil bakal mendapat sanksi tilang. "Besok baru ada penindakan diantaranya tilang," kata anggota Satuan Polisi Lalu Lintas lain di depan Plaza Indonesia.

Dari arah Thamrin-Sudirman, sekitar Bundaran HI kepadatan kendaraan sempat terjadi. Beberapa bus milik Kementerian Pertahanan ikut nimbrung dan berdesakan di antara kendaraan lain. Tempo melihat masih banyak kendaraan pribadi pelat nomor genap melintas arah Thamrin-Sudirman di atas jam 16.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara arah Sudirman-Thamrin tepat di depan Plaza Indonesia tak terlihat kepadatan kendaraan di situ. Sehingga kendaraan bergegas lancar. Di sini, tampak petugas Dinas Perhubungan sedang mengatur pembatas jalur khusus lintasan sepeda. "Kalau saya lihat enggak terlalu padat sih," Achmad Luvi, petugas lapangan Dinas Perhubungan.

Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan kembali pembatasan jumlah kendaraan melalui aturan pelat ganjil genap.

Aturan ini dilakukan setelah perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi.

Ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Ahad, dan hari libur nasional. Aturan ini diterapkan pada jam tertentu, yakni pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB. Sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Pemberlakuan 'rem darurat' untuk pembatasan jumlah kendaraan.

IHSAN RELIUBUN | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

6 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

6 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

8 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

8 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

15 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin