TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turun tangan untuk menyelamatkan temuan struktur bangunan yang diduga cagar budaya di proyek pembangunan di Stasiun Bekasi. Benda diduga cagar budaya yang ditemukan itu adalah struktur batu bata dan jendela kayu.
Rahmat Effendi mengirim 3 surat kepada Dirjen Perkeretaapian, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten dan Direktur PT Istaka Minarasindo, selaku manajer proyek pembangunan double-double track di Stasiun Bekasi.
Baca: Ahli Minta Wali Kota Bekasi Hentikan Sementara Pembongkaran Cagar Budaya
Dalam suratnya, Rahmat meminta Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk segera mengundang tim ahli dari BPCB Banten ihwal temuan dugaan benda cagar budaya itu.
“Pihak Direktorat Perkeretaapian satker double-double track untuk segera mengundang BPCB agar mengkaji dan merekomendasi temuan benda dugaan cagar budaya,” ujar Rahmat dalam surat No. 556/5048/Dispar.bud, Selasa 11 Agustus 2020.
Wali Kota Bekasi itu juga menyurati Direktur PT Istaka Minarasindo untuk mengamankan temuan diduga benda cagar budaya itu sampai ada rekomendasi dari BPCB.
Rahmat berencana menyusun ulang struktur batu bata itu di ruang Heritage Stasiun Bekasi sebagai objek wisata sejarah dan arkeologi.
“Dimohon untuk mengamankan temuan dugaan benda Cagar Budaya berupa batu bata dan jendela kayu tersebut dan tidak melakukan pembongkaran yang dapat mengubah keaslian benda,” ujar Rahmat dalam suratnya.
Dalam surat kepada BPCB Banten, Rahmat meminta agar tim ahli segera melakukan kajian dan rekomendasi terhadap temuan itu. “Sehingga tidak menghambat proses pembangunan yang dilakukan oleh Direktorat Jendaral Perkeretapian,” kata Rahmat.
Baca juga: BPCB Belum Diberitahu Soal Temuan Struktur Bata di Stasiun Bekasi
Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya menindak lanjuti laporan warga yang mengaku menemukan struktur bata dibawah permukaan tanah proyek pembangunan Stasiun Bekasi. “Patut diduga struktur adalah bagian dari sisa bangunan stasiun yang diperkirakan dibangun oleh Belanda-Jerman sediktinya tahun 1887 dan dipugar tahun 1920,” kata Ali Anwar,Ketua Timm Ahli Cagar Budaya, dalam keterangan tertulis Sabtu 8 Agustus 2020
RAFI ABIYYU | TD