Menurut aktivis AKKBB, Nong Darol Mahmada saksi dalam kasus ini perlu perlindungan dari ancaman. "Kami tadi minta boikot sidang, karena tak ada perlindungan saksi," kata dia dalam konferensi pers di Kantor NU, Jakarta Pusat, Kamis (25/9) malam.
Nong menyatakan, para saksi enggan melanjutkan sidang karena penyerangan dari FPI. Muhammad Guntur Romli, salah satu saksi menyatakan, dia dianiaya usai bersaksi beberapa waktu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, siang tadi, massa AKKBB, kembali diserang usai sidang di depan gedung Pelni. Akibatnya, empat orang AKKBB terluka. Ardiansyah, salah satu anggota banser yang bergabung dengan massa AKKBB, menderita tiga luka lubang di kepalanya dan tangan kiri yang terkena senjata tajam. Ardiansyah menyatakan, dia sedang berada di depan gedung Pelni, 300 meter dari PN Jakarta Pusat menunggu mobil yang diparkir di gedung itu. "Saya dikeroyok," kata dia.
Abdurrahman Wahid, yang tidak hadir dalam konferensi pers, mempertanyakan kesungguhan pemerintah dalam menjaga wibawa hukum. Menurut Gus Dur, salah satu ciri tegaknya wibawa hukum adalah dijaminnya saksi di pengadilan. "Penganiayaan ini sudah keterlaluan," tulis Gus Dur. Gus Dur mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam melindungi hak warga negara. "Apakah Indonesia sudah menjadi negara jahiliyah," kata Gus Dur.
Untuk itu, AKKBB akan meminta lembaga perlindungan saksi (LPSK) guna melindungi para saksi. Penasehat hukum AKKBB, Saor Siagian juga meminta Ketua PN Jakarta Pusat menyelenggarakan sidang selanjutnya tanpa dihadiri massa. "Tadi kami serahkan suratnya, tapi itu kewenangan Ketua PN," kata dia. Selain itu, malam ini Saor akan melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya.
Kerusuhan di depan PN Jakpus sekitar pukul 13.00 dilatarbelakangi cekcok antara massa FPI dengan massa AKKBB.
Muhammad Nur Rochmi