Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut Rumah Tangga Berujung Penganiayaan, Istri Tusuk Suami hingga Meninggal

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penusukan. pakistantoday.com
Ilustrasi penusukan. pakistantoday.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribut dalam rumah tangga menjadi pemicu utama RK, 35 tahun, seorang istri diduga melakukan  penganiayaan terhadap suaminya hingga meninggal dunia. RK menusuk Hendra Supena, suaminya, dengan pisau dapur di rumah kontrakan mereka di Jalan Bangka, Kelurahan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Ahad, 16 Agustus 2020, pukul 09.00.

"Awalnya suami minta uang kepada istrinya. Istrinya marah, cekcok, suaminya mukul istri," kata Kapolsek Mampang Prapatan Komisaris Sujarwo di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2020.

RK ditangkap aparat Polsek Mampang Prapatan dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian pertengkaran yang berujung kematian Hendra, suami meninggal dunia.
 
Saat itu, korban Hendra Supena meminta uang kepada istrinya sebesar Rp 30 ribu yang biasanya digunakan untuk membeli rokok. "Suaminya memang pengangguran, kerja serabutan, sering minta uang kepada istrinya," kata Sujarwo.

RK tidak memenuhi keinginan suaminya lantaran sudah tidak bekerja lagi sebagai pelayan. Ia dirumahkan karena pandemi COVID-19 sejak lima bulan lalu.

Sedangkan suami sirinya bekerja serabutan, kadang jadi juru parkir. "Ini kadang-kandang yang diduga mengakibatkan ekonominya tidak stabil, suaminya sering marah-marah," kata Sujarwo.

Karena permintaannya tidak dipenuhi, Hendra marah dan terjadi pertangkaran. Pada saat pertengkaran terjadi Hendra membawa sebilah pisau dapur.

Hendra memukul RK terlebih dahulu. "Namun sebilah pisau sudah dikuasai istrinya.” RK menusuk dada suaminya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah ditusuk dadanya, Hendra sempat mengejar RK yang lari ke rumah ibunya. RK lari ke rumah mertuanya yang berjarak sekitar 200 meter dari kontrakannya.

Oleh keluarganya, Hendra dibawa ke Puskesmas. Mereka tidak tahu Hendra ditusuk istrinya sendiri. Namun Puskesmas melaporkannya ke Polsek Mampang Prapatan.

"Lukanya kecil, di bagian dada. Tapi terjadi penggumpalan darah karena tidak langsung ditangani medis, akibatnya korban meninggal dunia," kata Sujarwo. Seusai keributan RK mengaku perbuatan itu untuk membela diri karena ia dipukul suaminya.

Polisi menyelidiki kasus ini untuk memastikan motifnya. Akibat perbuatannya, RK terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara karena melakukan penganiayaan berat hingga meninggal dunia yang diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

1 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

7 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

7 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

18 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.