TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah klinik aborsi di Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat, digerebek polisi pada 18 Agustus. Klinik tersebut diketahui melayani praktik aborsi ribuan pasien dalam setahun terakhir.
Kepolisian pun menetapkan 17 orang sebagai tersangka, 6 di antaranya tenaga medis, dalam kasus dugaan praktik aborsi di Klinik dr. SWS itu.
Namun, ini bukan kali pertama polisi membongkar praktik klinik aborsi di Jakarta Pusat. Berikut data klinik aborsi lainnya yang pernah digerebek polisi:
1. Kasus di klinik aborsi Paseban, Senen, Jakarta Pusat
Kepolisian membongkar praktik klinik aborsi ilegal tersebut pada Februari 2020. Klinik yang telah beroperasi selama 21 Bulan itu tercatat pernah menangani 1.632 pasien.
Selama beroperasi, klinik aborsi ini telah mengantongi keuntungan hingga Rp 5,5 miliar, dengan tarif tergantung dari usia janin yang digugurkan.
2. Kasus di dua klinik di Kenari dan Cikini, Jakarta Pusat
Pada Februari 2016, polisi membongkar praktik aborsi ilegal dua klinik di kawasan Jakarta Pusat tersebut. Kedua klinik telah beroperasi selama lima tahun dan diduga telah mengaborsi 5.400 janin.
Di klinik yang berlokasi di Jalan Cimandiri, Kenari, para tersangka menutupi klinik dengan plang agen travel dan kantor advokasi hukum.
Menurut penelitian Guttmacher Institute, organisasi riset dan kebijakan yang berkonsentrasi dalam hak seksual dan reproduksi, berpusat di Amerika Serikat, di Indonesia, diperkirakan ada sekitar dua juta kasus aborsi setiap tahunnya.
Sementara, dari laporan resmi yang tercatat di Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pada 2019 kekerasan seksual di ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau relasi personal, terlapor ada enam kasus aborsi.
ANDITA RAHMA | M. YUSUF MANURUNG | BERBAGAI SUMBER