Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Jakarta Pusat Ajukan Tes Swab Massal ke Dinas Kesehatan DKI, Sebab

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan tes swab massal bagi para pegawai, setelah satu hakim terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu, kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono saat dihubungi, Rabu, 19 Agustus 2020 dilakukan sebagai tracing atau penelusuran kasus penyebaran Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan diarahkan untuk segera dilakukan swab test untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karir, hakim adhoc, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Insya Allah hari ini mengirim surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk dilaksanakan segera swan test," katanya.

Bambang mengatakan pihaknya akan menunggu hasil tes swab massal untuk memastikan perlu atau tidaknya penghentian kegiatan dan penutupan gedung akibat penemuan kasus COVID-19.

"Proses persidangan tetap dilaksanakan (seperti biasa), nah kita pun sambil menunggu hasil swab test yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan penutupan 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak," ujar Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengajukan permohonan swab test massal, Bambang mengatakan pihaknya telah melakukan disinfeksi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memastikan tidak ada kuman ataupun virus.

"Bapak Ketua PN telah menginstruksikan, kemarin dilakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan tempat kerja hakim-hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Bambang.

Satu orang hakim yang positif Covid-19 itu baru diketahui pada Selasa (18/7) kemarin seusai hakim yang bersangkutan melakukan pemeriksaan tes usap.

Ketua PN Jakarta Pusat pun melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta dan segera mengambil langkah-langkah preventif seperti bersurat memohon pelaksanaan tes usap massal hingga mendisinfeksi gedung

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lauk PMT Hanya Nasi dan Kuah, Dinkes Depok Bantah Korupsi, Beberkan Anggarannya

14 hari lalu

Kadinkes Depok Mary Liziawati menjelaskan program pemberian makanan tambahan untuk penanganan stunting, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Lauk PMT Hanya Nasi dan Kuah, Dinkes Depok Bantah Korupsi, Beberkan Anggarannya

Lauk program pemberian makanan tambahan di Kota Depok disorot


DPRD Depok Cecar Dinas Kesehatan Soal Viral Program Pemberian Makanan Tambahan Lokal

16 hari lalu

Rapat Kerja Komisi D DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Depok membahas permasalahan Program Pemberian Makanan Tambahan untuk menekan angka stunting di ruang paripurna DPRD Kota Depok, Jumat 17 November 2023. Program PMT Lokal Kota Depok viral dan menuai kritik yang luas. TEMPO/Ricky Juliansyah
DPRD Depok Cecar Dinas Kesehatan Soal Viral Program Pemberian Makanan Tambahan Lokal

Komisi D DPRD Kota Depok mencecar Dinas Kesehatan Kota Depok terkait Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang tengah menjadi sorotan publik.


Pro & Kontra Nyamuk Wolbachia, Usai Ada Penolakan di Bali, Ini Sikap Daerah Lain

16 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Pro & Kontra Nyamuk Wolbachia, Usai Ada Penolakan di Bali, Ini Sikap Daerah Lain

Gunungkidul belum ada rencana penebaran nyamuk Wolbachia untuk penanggulangan penyakit demam berdarah dengue.


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Program Pemberian Makanan Tambahan di Depok Dikritik, Ini Kata Kepala Dinasnya

18 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
Program Pemberian Makanan Tambahan di Depok Dikritik, Ini Kata Kepala Dinasnya

Program Pemberian Makanan Tambahan lokal di Depok untuk cegah stunting diberikan selama 28 hari dari 10 November 2023.


Dinkes Kota Bekasi: Satu Warga Positif Cacar Monyet, Sedang Diisolasi

19 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
Dinkes Kota Bekasi: Satu Warga Positif Cacar Monyet, Sedang Diisolasi

Dinas Kesehatan menerima data tiga kasus positif cacar monyet tapi dua menjalani isolasi di luar Kota Bekasi.


Anggota DPRD Depok Pertanyakan Program Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting Cuma Nasi dan Tahu

19 hari lalu

Ilustrasi nasi (Pixabay.com)
Anggota DPRD Depok Pertanyakan Program Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting Cuma Nasi dan Tahu

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Dinas Kesehatan Depok dipersoalkan karena satu paket senilai Rp18 ribu tapi cuma nasi dan tahu.


Jokowi, Anwar Usman, dan KPU Digugat soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres 2024

23 hari lalu

Koordinator Advokasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia 2.0, Patra M. Zen bersama tiga aktivis '98, Azwar Furgudyama, Petrus Hariyanto, dan Firman Tendry Masengi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI dan Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023. TEMPO/Novali Panji.
Jokowi, Anwar Usman, dan KPU Digugat soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres 2024

Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, hingga KPU didugat soal pencalonan Gibran sebagai cawapres 2024. Penggugat adalah aktivis 1998.


6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

24 hari lalu

Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Berikut fakta-fakta sidang vonis eks Menkominfo itu.


Johnny G. Plate Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

25 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dari BAKTI Kemenkominfo, Johnny G Plate sebelum membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Sebelumnya, jaksa telah menuntut Johnny G Plate 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta membayar uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. ANTARA/Muhammad Adimaja
Johnny G. Plate Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam perkara korupsi BTS 4 G di Kemenkominfo.