Sedangkan berkas lainnya dengan tersangka Kosmas Kainkaimu, Benok Ibra Yulius Niko Ohoilean alias Ulis A.D. Luter, Roni Hehakaya A.D. Martinus Hehakaya, Garil Lineker Sadubun alias Erik, Samuel Renyaan, Revan Abdul Gani Renngur, Nofry Manakutty alias Dollar dan Colla.
Sebelumnya, John Kei dan anak buahnya melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei pada Minggu, 22 Juni 2020 sekitar pukul 12.30. Aksi penyerangan itu diwarnai penabrakan pintu gerbang kompleks dan pelepasan 7 kali tembakan.
Akibatnya, seorang satpam dan pengendara ojek online di kompleks terluka. Sementara dari pihak Nus Kei, 1 orang anak buahnya yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok.
Polisi kemudian menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan, penganiayaan, dan pembunuhan pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei.
Dalam penangkapan terhadap John di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam.