TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan penyelidiknya untuk mengusut penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.
"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020.
Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Nana menyebutkan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung. Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.
Pada saat kebakaran gedung Kejaksaan Agung, para petugas Polda Metro Jaya dikerahkan untuk membantu evakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.
"Jangan sampai yang tidak terbakar ikut terbakar barang-barang, hal-hal yang penting kita upayakan untuk evakuasi," ujar Nana.
Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Anies hingga Menko Polkam Mahfud ke Lokasi
Pada Sabtu malam, sebanyak 45 unit pemadam kebakaran (Damkar) diturunkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara Gedung Kejaksaan Agung itu.
Gedung Kejaksaan Agung kebakaran pada pukul 19.10, dan api diperkirakan berasal dari lantai 3. Hingga Ahad pagi pukul 05.00, proses pemadaman kebakaran kantor kejaksaan agung itu masih berlangsung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan kebakaran di Kejaksaan Agung itu menghanguskan Gedung Pembinaan, yang di dalamnya terdapat Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Biro Umum.