TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan pihaknya tengah merumuskan modul soal manajemen pengelolaan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut dia, modul itu berbasiskan manajemen properti standar internasional, seperti yang diterapkan di apartemen.
"Jadi ini sama persis modulnya dengan yang ada di apartemen, seperti Senayan dan lain-lain," kata dia dalam diskusi virtual, Senin, 24 Agustus 2020.
Modul ini dibahas dengan beberapa pihak antara lain warga Kampung Akuarium, Jakarta Property Institute, dan salah satu manajemen properti internasional. Elisa berujar akan ada lima modul berisikan soal kepenghunian, keuangan, kebencanaan, kebersihan, dan hal teknis atau engineering.
Modul kepenghunian, dia melanjutkan, akan memuat teknis penyerahan unit. Elisa mencontohkan, jika penghuni pindah keluar kota karena urusan pekerjaan, maka rumah susun atau rusun harus diserahkan kembali kepada koperasi warga Kampung Susun Akuarium.
"Tata caranya kayak gimana, perpindahan pihak gimana, boleh enggak sih disewakan ke pihak lain, ini nanti ada lagi aturannya. Kalau misalnya terpaksa harus menyewakan ke pihak ketiga, gimana cara memberitahukan ke DKI dan lain-lain," jelas dia.
Rujak Center, tutur dia, juga sedang bernegosiasi dengan pemerintah DKI agar pengelolaan rusun di Kampung Akuarium diberikan kepada warga. Konsep hunian ini dinamakan Kampung Susun Akuarium.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium akan berjalan pada September 2020. Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya melakukan peletakan batu pertama pada 17 Agustus. Nantinya akan ada lima blok kampung susun dengan total 241 unit hunian di atas tanah seluas 10.300 meter persegi itu.