Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Peretasan Tempo dan Tirto, LBH Pers: Bukan Perkara Sulit

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pemred TEMPO.co Setri Yasra, Pemred Tirto.id Sapto Anggoro, dan perwakilan LBH Pers Ade Wahyudin sesuai melaporkan kasus peretasan situs masing-masing di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020. TEMPO/Wintang Warastri
Pemred TEMPO.co Setri Yasra, Pemred Tirto.id Sapto Anggoro, dan perwakilan LBH Pers Ade Wahyudin sesuai melaporkan kasus peretasan situs masing-masing di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020. TEMPO/Wintang Warastri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan LBH Pers Ade Wahyudin menilai penelusuran kasus peretasan yang menimpa media daring Tempo.co dan Tirto.id bukanlah perkara yang sulit. Ia menyampaikan hal ini seusai mendampingi kedua media tersebut melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020.

“Saya pikir kalau memang aparat kepolisian berniat menyelesaikan kasus peretasan media, ini perkara yang tidak sulit. Karena bisa di-tracking aktivitasnya, ada juga beberapa pengakuan,” katanya saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020.

Pemimpin Redaksi Tempo.co dan Tirto.id hari ini melaporkan peretasan situs berita mereka ke Polda Metro Jaya pada hari ini.

Berkas laporan Tempo.co tercatat dengan nomor LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ, sedangkan berkas laporan Tirto.id diterima dengan nomor LP/5035/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ.

Mengenai pasal sangkaan, Ade bertutur ada dua yang dibebankan yaitu pasal 18 ayat 1 UU Pers dan pasal 32 ayat 1 UU ITE. Pasal UU Pers terkait dengan argumentasi bahwa aktivitas peretasan menghambat kerja jurnalistik di dua media yang bersangkutan, sementara UU ITE digunakan atas dasar adanya akses ilegal juga penghapusan dan pengubahan konten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menilai dengan laporan ini media dan masyarakat sipil sudah selesai melaksanakan tugasnya sebagai yang memiliki hak mengadu. Kini ia menanti tugas kepolisian untuk melanjutkan proses hukumnya.

Untuk selanjutnya, kata Ade, pihak pelapor sejauh ini belum memiliki agenda lain.

Menurut Ade saat ini berkas akan diberikan ke divisi terkait yaitu Dit Reskrimsus, untuk kemudian divisi mengundang saksi-saksi yang diajukan untuk diperiksa dalam rangka penyelidikan. Meski begitu, Ade tidak menyebutkan siapa saja saksi terkait yang sudah disiapkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

8 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

10 jam lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 atas kasus Aiman Witjaksono


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

11 jam lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

13 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

Yudi Purnomo Harahap berharap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023.


Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

13 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Pemeriksaan ini merupakan tindakan selanjutnya pasca-Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.


Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono akan diperiksa polisi pada lusa mendatang. Dia meminta bantuan dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

1 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 orang untuk mengusut perkara Aiman Witjaksono soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri, Rabu 29 November 2023.
Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo diperiksa polisi hari ini sehubungan dengan kasus Firli Bahuri. Mantan Menteri Pertanian itu membawa map biru.


Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

1 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

Penanganan perkara Aiman Witjaksono akan ditangani Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.