TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan satu lajur di Jalan Tol Dalam Kota dijadikan jalur khusus sepeda.
Dalam foto yang beredar, surat Anies ditujukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok, satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Rabu 25 Agustus 2020.
Syafrin mengatakan jalur sepeda sementara tersebut direncanakan sepanjang 10-12 kilometer dua arah di sisi barat ruas jalan dari pukul 06.00-09.00 pagi. Jalur tersebut kata dia, khusus untuk pesepeda road bike atau sepeda dengan kecepatan tinggi.
Menurut Syafrin, pesepeda road bike tersebut memiliki spesifikasi tersendiri karena berkecepatan tinggi dan berkelompok, maka Dishub mencoba memfasilitasi dengan menyediakan jalur sepeda tersebut. Menurut dia, jika difasilitasi bersamaan dengan warga pesepeda lainnya akan berpotensi membahayakan pesepeda lainnya.
"Untuk itu perlu pemikiran agar disiapkan satu ruang yang kemudian bisa mereka gunakan untuk melakukan kegiatan dengan road bike ini. Karena memang spesifikasi yang dibutuhkan harus memiliki jalur yang panjang dan yang memadai adanya di jalan tol," ujarnya.
Syafrin menyatakan nantinya akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur sepeda itu dengan menutup ruas tol di sisi barat tersebut. Selain itu juga akan diberi cone traffic sebagai pembatas sepanjang jalur sepeda tersebut. "Tentu ada manajemen pengalihan dan rekayasa lalin pengalihan arus, jadi jalan tol di sisi baratnya dari Kebon Nanas sampai dengan Plumpang itu ditutup," ujarnya.
Syafrin mengatakan rencana tersebut berangkat dari animo warga DKI yang saat ini cukup tinggi dalam bersepeda baik sebagai alat transportasi atau untuk berolahraga. Hal tersebut kata dia terlihat dari jumlah pesepeda yang melintas di jalur sepeda Sudirman-Thamrin.
Namun Syafrin menyatakan usulan tersebut masih akan dibahas dan menunggu keputusan dari Menteri PUPR. "Dan tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari pak menteri," katanya.