TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sampai saat ini belum memeriksa lagi musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Penyebabnya, pemeriksaan pemilik akun Youtube Dunia Manji itu baru akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto selesai digelar.
Namun hingga saat ini, Hadi tak kunjung diperiksa polisi karena alasan sakit.
"Kami harus melihat dulu bagaimana hasil pemeriksaan dari HP (Hadi Pranoto), karena ini kan terkait. Nanti kalau sudah ada pemeriksaan dari HP, kami akan lihat apa ada kemungkinan pemeriksaan tambahan lagi kepada pemilik akun Dunia Manji," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2020.
Yusri menjelaskan Hadi Pranoto sempat datang ke Polda Metro Jaya pada Senin lalu. Namun, saat itu kedatangan Hadi bukan untuk diperiksa, melainkan diperiksa oleh Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) terkait penyakit yang dialaminya.
Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik menyimpulkan Hadi belum bisa diambil keterangannya karena alasan kesehatan. Sehingga pihak kepolisian perlu menjadwalkan ulang pemeriksaan dan menunggu Hadi sehat. Mengenai jenis penyakit yang diidap oleh Hadi, Yusri enggan membeberkan.
Pada 3 Agustus 2020, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muannas Alaidid menganggap klaim Hadi Pranoto soal obat Covid-19 yang ditampilkan dalam YouTube Dunia Manji mendapat banyak tentangan dari akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, dan masyarakat luas.
Menurut Muannas, klaim-klaim tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat. Kasus ini pun sudah naik ke tingkat penyidikan.
Pada Senin, 10 Agustus 2020, Anji telah datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi. Dia mengaku diajukan 45 pertanyaan oleh penyidik meliputi identitas, channel atau akun YouTube miliknya Dunia Manji, dan kronologi wawancara dengan Hadi Pranoto. "Intinya materi pokok perkara," kata Anji.