TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, meminta Pemerintah DKI tidak gegabah dalam membuka bioskop di Ibu Kota.
"Bioskop boleh saja dibuka, tapi harus dilihat zonanya. Perhitungkan dengan matang zonasi epidemiologinya," kata Tri saat dihubungi, Selasa, 1 September 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan rencana pembukaan bioskop di Jakarta akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka. Semuanya harus disiplin, semuanya mengikuti protokol, bila tidak diikuti maka langsung kita akan lakukan penutupan,” ujar Anies.
Tri menyarankan pemerintah tidak membuka bioskop di zona merah atau kawasan risiko tinggi penularan Covid-19. Bioskop, kata dia, bisa dibuka di zona kuning dan hijau.
Menurut dia, pembukaan bioskop di zona merah berpotensi meningkatkan penularan kasus di wilayah itu. "Perlu evaluasi zonasi sebelum dibuka. Indikator yang digunakan harus semuanya benar dalam pembukaan bioskop di DKI," ucapnya.
Baca juga: TGUPP Anies Jelaskan Alasan Pembukaan Bioskop di Jakarta
Selain menerapkan protokol kesehatan standar seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, pemerintah mesti memastikan desain ruangan terdapat ventilasi yang cukup.
Selain itu, epidemiolog ini juga menyarankan penonton menggunakan face shield atau penutup wajah saat masuk dan menyaksikan film di bioskop. "Semua yang datang punya risiko. Jadi minimalkan potensi penularan dengan face shield," ucapnya.